Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

KPU Way Kanan Gelar Rapat Daftar Pemilih Berkelanjutan

Sigerindo Way Kanan - KPU Kabupaten Way Kanan Mengelar Rapat Kordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Maret,di Aula Nuwa Demokrasi,Senin(05/04/2021)

Refki Dharmawan Selaku ketua KPU Way Kanan mengatakan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 & SE No 132 Pemutakhiran Daftar pemilih Berkelanjutan, bahwa KPU Kabupaten Kota berkewajiban melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dengan mempertimbangkan data kependudukan sesuai peraturan perundang-undangan

"Untuk itu Dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tentunya KPU Kabupaten Way Kanan bekerjasama lintas sektor dengan instansi terkait yang membidangi kependudukan yaitu dinas Dukcapil, Lapas Way Kanan, Polres Way Kanan, dan instansi lainnya dalam rangka mendukung pemutakhiran data pemilih sesuai ketentuan perundang-undangan,"kata Refki Dharmawan.

Iya menambahkan,di Polres dan Kodim KPU Way Kanan meminta data anggota baru untuk di-TMS kan, dan data anggota yang pensiun untuk dimasukkan Pemilih baru.

"Perlu diketahui hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bulan Maret 2021 diperoleh data jumlah pemilih sebanyak 7 pemilih baru, sebanyak 111 Pemilih tidak memenuhi syarat & Total DPB sebanyak 322.638," Ujar Refki Dharmawan.

Rapat pleno tersebut dipimpin langsung,ketua KPU Way Kanan Refki Darmawan, anggota KPU I Gede Klipz, Doan Endedi, Tri Sudarto, Noprisyah Haryanto, anggota Bawaslu Kelik Windu dan Sekretaris Dinas kependudukan dan pencatatan sipil Syahrul Munir (Deki)
BERITA TERBARU