Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

OKNUM CAMAT YANG DIDUGA WIK WIK AKHIRNYA DI PERIKSA INSPEKTORAT OKU SELATAN

Sigerindo Lambar - Terkait hebohnya berita diduga selingkuhnya oknum Camat bersama pasangannya, wanita berambut pirang di gerbek kepolisian sektor Sekincau, Resor Lambar, Polda Lampung akhir Maret lalu, kini akhirnya memasuki babak baru, oknum camat dipanggil oleh inspektorat Kabupaten OKU Selatan, Senin 05 April 2021 sekitar pukul 13.00 Wib

Bermula pada hari Minggu,28/03/2021 yang lalu, media sosial dihebohkan dengan berita kejadian wik wik nya seorang oknum camat yang menggunakan pasilitas negara berupa mobil dinas tersebut akhirnya sampai juga ke jajaran pemerintah di kabupaten OKU Selatan, bagaimana tidak karena oknum camat berinisial FR (50 Thun) tersebut adalah seorang PNS yang berdinas di Kecamatan Warkuk Ranau Selatan Kabupaten OKU Selatan, SUMSEL

Diketahui bahwa oknum camat inisial FR (50). Asal Desa Kota Batu Kecamatan WRS tersebut dipergok'i oleh beberapa wartawan dan anggota Polsek Sekincau tengah berada di hotel SUMBER ASIH Sekincau Lampung Barat bersama pasangan yang diduga bukan pasangan suami istri yang sah kuat dugaan kedua pasangan bukan mukram tersebut sudah melakukan hubungan wik- wik dikamar Nomor 252

Perempuan berambut pirang inisial HT yang di bawa oknum Camat menggunakan mobil Dinas Daihatsu Terios warna hitam yang notabene aslinya adalah
Mobil Dinas Camat Plat Merah bernopol BG 1820 VZ, namun di tengah perjalanan diduga plat merah mobil dinas diganti plat pribadi BE 2127 X berwarna hitam guna untuk mengelabui petugas dan masyarakat saat menuju hotel di daerah Sekincau Lampung Barat.
Lalu didapat informasi bahwa plat nomor Polisi BE 2127 X ternyata tidak terdata disamsat daerah Lampung.Barat

Setelah digrebek petugas yang didampingi oleh beberapa wartawan yang saat itu sedang meliput, maka pasangan selingkuh oknum camat inisial FR dan perempuan berambut pirang inisial H lalu dibawa menuju Polsek Sekincau Lampung Barat

Saat diperiksa oleh petugas, didalam mobil oknum camat FR ditemukan Plat Merah mobil dinas BG 1820 VZ dan sebilah senjata tajam (Sajam) jenis celurit

Diketahui tim media, mobil yang di bawa oknum Camat sudah tidak ada lagi di Polsek Sekincau.
Oknum Camat FR dan selingkuhannya inisial HT perempuan berambut pirang sudah bebas, pulang dan tidak dilakukan penahanan

Rabu,(31/03/2021), beberapa awak media yang bertugas di Kabupaten OKU Selatan,sepakat mempertanyakan terkait viralnya berita wik- wik oknum camat warkuk kepada Sekda H. Romzi SE.MM

Saat dikonfirmasi apa saja tindakan dan sangsi saat seorang PNS yang berstatus Camat Memakai Mobil dinas lalu diubah plat hitam pribadi untuk digunakan diduga melakukan perbuatan mesum tersebut,
Sekda Okus mengatakan," saya baru tau hal ini, nanti akan segera saya koordinasikan dengan dinas Inspektorat untuk menyikapinya, kalaupun memang terbukti benar melakukan pelanggaran maka akan dilakukan sangsi" ucap Sekda ringkas

Senin,05 april 2021, ditempat terpisah Kepada Dinas Inspektorat Kab OKU Selatan ketika dikonfirmasi wartawan selepas acara MURI, menjelaskan," Benar hari ini kami memanggil oknum Camat tersebut setelah sebelumnya jum'at (02/03) kami koordinasi dengan pihak Polsek Sekincau Lampung Barat." Ucap H.Ramin Hamidi.SE.MH ringkas

Lalu sekitaran pukul 14.00 Wib
Puluhan awak media mendatangi Inspektorat, diperoleh keterangan FR sudah datang sekitar pukul 11.00 wib dengan menggunakan mobil avanza warna silver nopol BG.1549 XB dan saat itu sedang diperiksa oleh tim diruang pemeriksaan IRBAN 3.
setelah lama menunggu akhirnya FR keluar dari ruang pameriksaan dengan pengawalan ketat dari beberapa pegawai inspektorat, sehingga wartawan kesulitan untuk mengkonfirmasi kepada FR terkait hasil pemeriksaan dan tanggapannya atas pemberitaan di media sosial dugaan wik wik nya di hotel sekincau serta soal dugaan menyalah gunakan pasilitas negara ( mobil dinas) yang dipalsukan nopol nya.
Aksi kejar-kejaran terjadi beberapa saat, sang oknum Camat FR pun lansung memasuki mobil pribadinya bernopol BE.1549 XB

Setelah oknum camat berlalu, awak media kembali meminta keterangan dengan inspektur RAMIN ,"
Kami harapkan untuk bersabar, kami akan menyandingkan informasi dari berbagai sumber dan rencananya juga akan memanggil untuk meminta keterangan terhadap teman wanitanya oknum camat inisial H tersebut, hasil dari pemeriksaan nanti akan kami laporkan ke Bupati.
dan bila nanti terbukti maka akan dikenakan sangsi menurut yang tertera pada PP.53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil ." Tutupnya (Tim/Rilies)
BERITA TERBARU