Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Walau Zona Merah, Status Pungut Mudik PPKM, Masyarakat Minta Penerapan Dilapangan Jangan Berlebihan

Sigerindo, Kerinci- Pasca ditetapkannya Desa Pungut Mudik Kecamatan Air Hangat Timur Kabupaten Kerinci, menjadi Zona Merah, ada banyak sekali kejanggalan yang terjadi, ada yang mengatakan status lockdown dan ada juga yang mengatakan status zona merah, Hal yang paling aneh terlihat adalah ditutup nya akses jalan keluar masuk pada hari pertama dan kedua, lebih anehnya lagi pada hari ke 4 (22/4/21) tidak tersedia alat-alat kesehatan diposko, bahkan alat pengukur suhupun tidaka ada sama sekali

Hal ini berhasil kami dikonfirmasi salah seorang masyarakat pungut mudik yang bernama Dopi eldi, ia mengatakan " Kami merasa risih dengan adanya status zona merah di desa kami, karna info terbaru status nya bukan lagi lockdown tapi PPKM, boleh beraktifitas seperti biasa katanya, tapi aneh nya hari pertama dan hari kedua masyarakat dicegat keluar desa, seakan-akan satgas tidak konsisten menarapkan status, parahnya lagi pada hari ke 4 (22/4/21) tidak tersedia alat-alat kesehatan diposko satgas bahkan alat pengukur suhupun tidak ada sama sekali". Beber dopi, Jum'at (23/04/21)

Lebih Lanjut Dopi menambahkan " ya betul untuk Prokes tetap dilakukan, tapi penerapan di lapangan hari ke 1 dan hari ke 2 seperti lockdown, semua org di cegat meninggalkan desa, berati kepala BPBD kurang koordinasi dengan petugas di lapangan dan masalah spanduk juga Kami tidak pernah menyatakan hal demikian, siapapun yang mau mendatangi desa kami silakan saja, asalkan tetap mematuhi prokes, karena kami juga butuh pendatang untuk menggerakkan ekonomi kami, terlebih lagi para pedagang bahan pokok, jika mereka tidak di izinkan masuk, kami mau makan apa, sedangkan bantuan dari pemerintah belum terealisasi sampai hari ini". ungkap dopi

Menurut sumber spanduk tersebut milik BPBD Kabupaten Kerinci, sedangkan petugas yang berjaga hanya sebatas menjalankan tugas, namun demikian demi kondusifitas suasana di lokasi masyarakat meminta agar spanduk tersebut di lepas demi menghindari hal yang tidak diinginkan.

Ketika dikonfirmasi kepada Darifus selaku Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kerinci, dengan nomor ponsel via WhatsApp 08226027xxxx mengatakan

"Walaikumsalam, di indonesia tidak ada menerapkan lockdown apa lagi di daerah, kita menerapkan PPKM skala mikro sesuai aturan berlaku dlm penanganan covid 19, kalau suatu wilayah sudah status zona merah penanganannya sangat diperketat, Sesuai dg aturan dana desa perlu diberdayakan dlm penanganan covid 19" . Jumat (23/04/21)

Lebih lanjut Awak media menanyakan tentang Apakah ada bantuan utk desa tersebut pak paska ditetapkan ppkm dan adakah vaksin utk Masyarakat??

Kalak BPBD mengatakan hal tersebut untuk menjawab pertanyaan ini mohon diklarifikasi langsung dengan pak Sekda

Saat dikonfirmasi dengan Pj.Sekda Kerinci (Asraf) melalui WhatsApp dengan nomor ponselnya 08136775xxxx tidak mendapatkan Jawaban, hingga berita ini dipublikasikan.(Eko Sanjaya)
BERITA TERBARU