Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Bupati Pesawaran Saat Upacara Gelar Operasi Ketupat Sampaikan Amanat Kapolri

Sigerindo Pesawaran - Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona sampaikan amanat Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Pada Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2021, bertempat di halaman Mapolres Pesawaran, Rabu (05/05/2021)

Dendi Ramadhona selaku Bupati pesawaran, mengatakan apel gelar pasukan tersebut dilaksanakan Sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H, baik pada aspek personel Maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda dan mitra Kamtibmas lainnya.

"Menjelang hari raya Idul Fitri 1442.H kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 2,03% karena peningkatan aktifitas masyarakat.

Menjelang akhir bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri maka, Pemerintah mengambil kebijakan larangan mudik pada hari raya Idul Fitri 1442 H,” Jelas nya

"Menurutnya, Presiden Joko Widodo sudah menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil melalui berbagai macam pertimbangan, Yaitu pengalaman terjadinya tren kenaikan kasus setelah pelaksanaan libur panjang, termasuk peningkatan kasus sebesar 93% setelah pelaksanaan libur Idul Fitri pada tahun 2020/1441 H yang lalu.

Meskipun begitu, keinginan masyarakat untuk melaksanakan mudik sulit untuk ditahan dan jika tidak ada larangan mudik Maka akan terjadi pergerakan orang yang melakukan perjalanan mudik sebesar 81 juta orang setelah diumumkannya larangan mudik terdapat 17,5 juta orang yang melaksanakan mudik,” Ungkap nya.

"Kemudian Dendi mengatakan, kegiatan Operasi Ketupat 2021 yang digelar selama 12 hari, mulai dari  Tanggal 06 sampai dengan 17 Mei 2021 dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh seluruh jajaran.

"Karena Hari Raya Idul Fitri 1442 H dirayakan oleh mayoritas masyarakat Indonesia. Peningkatan aktifitas masyarakat akan terjadi dalam bentuk kegiatan ibadah dan kegiatan lainnya.”tegasnya.

Dalam hal ini tujuan yang ingin dicapai dalam Operasi Ketupat 2021 adalah masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan rasa aman dan nyaman serta terhindar dari bahaya Covid-19.

Dalam pelaksanaannya nanti akan ada personel dari Polri, TNI dan personel instansi terkait lainnya Seperti satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, pramuka, Jasa Raharja, Yang ditempatkan pada Pos penyekatan untuk mengantisipasi masyarakat yang masih berniat dan akan melaksanakan mudik.

Sesuai dengan amanat Kapolri, Dendi mengimbau petugas yang ada di Pos Penyekatan untuk melakukan pengawasan terhadap protokol kesehatan.

Petugas mengecek dokumen yang harus dimiliki oleh penumpang, yaitu hasil negatif test Covid-19 paling lambat 1×24 jam, e-HAC, SIKM, dan sertifikat vaksinasi, Untuk pelaksanaan operasi ketupat bagi pemudik harus melakukan rapid test antigen secara acak kepada penumpang,”ungkap nya

Kemudian Mencegah untuk melakukan penertiban terhadap kerumunan masyarakat , akan di berikan sanksi berupa teguran lisan, sanksi fisik, maupun denda administratif. dan Melaksanakan pembagian masker kepada masyarakat,” Pungkas nya (Rachman)
BERITA TERBARU