Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Perangkat Desa di Kerinci Mengeluh, Honor Kecil, Jam Kerja Ditambah

Sigerindo, Kerinci-Beberapa Desa di Indonesia khususnya di Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, harus melakukan seleksi ketat pada pemilihan pamong atau Perangkat Desa cukup Selektif Lantaran banyak Masyarakat yang berminat mendaftar sebagai Perangkat Desa.

Perangkat Desa sendiri bertugas membantu Kepala Desa (Kades) dalam menjalankan roda pemerintahan desa.

Ketentuan mengenai Gaji Perangkata Desa sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam Pasal 81 PP tersebut, penghasilan tetap Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa dianggarkan lewat APBDesa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD).

Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 140/131/III/PMD-2020, diketahui Staf Desa mengeluh lantaran gaji mereka kian menurun sedangkan gaji Perangkat Desa tertinggi yakni untuk jabatan Sekretaris Desa (Sekdes) dengan Jam Kerja 37,5Jam/Minggu.

Salah satu Sumber menyebutkan, hal ini tidak adil bagi staf lainnya, karena mereka berkerja dituntut 37,5 jam/Minggu sedangkan gaji mereka dibawah Rp. 1.000.000- (Satu Juta Rupiah), saya rasa ini tidak sesuai dengan jam kerja, seharusnya gaji kami setara dengan golongan IIa dan mengapa Sekdes gajinya tetap, belum lagi setiap gajian kami selalu telat apa lagi setiap lebaran gaji kami pasti keluar H-3". Ungkap sumber yang minta namanya dirahasiakan, Minggu, (02/04'2021)

Sementara itu ketua PPDI Kabupaten Kerinci Aswardi dikonfirmasi menyebutkan Kalau menyangkut keluhan Siltap, selaku pribadi dan Ketua PPDI sudah berjuang, namun alasan Pemkab kerinci uang tidak ada untuk menaikan ADD, Bahkan kami sudah mengajak APDESI memperjuangkan kenaikan Siltap, mereka juga menerima jawaban yang sama, kami sudah berjuang hasilnya juga tergantung dari Pemerintah Kabupaten Kerinci". Bebernya

Lanjut Aswardi mengatakan "Selaku Ketua tetap terus memperjuangkan agar Siltap naik, bahkan sudah berdiskusi dengan pengurus PPDI Provinsi Jambi. Hingga menemukan satu titik solusi, yaitu menghadap Kemendagri.
Disini kami terbentur, karena tidak mendapat dukungan dari Anggota untuk ke Jakarta karena hal ini perlu biaya yang tidak sedikit, kalau bukan patungan anggota kami mau berangkat pakai uang dari mana, Sedang penghasilan perangkat desa, cukup makan saminggu saja". Ungkap Aswardi (02/04)

Polemik gaji Perangkat Desa memang sudah lama terdengar tetapi seakan-akan Pemerintah Daerah tidak menghiraukan bagaimana nasib mereka, padahal mereka juga pelayanan pemerintah daerah khusus nya didesa. Belum lagi rumitnya pengurusan di DPPKAD dan telat pencairan, apalagi saat puasa ini bisa jadi gaji cair terkadang H-3. (Dewi)
BERITA TERBARU