Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah TA 2020

Sigerindo Way Kanan -Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2020
Di DPRD Kabupaten Way KananKamis, (06/05/2021)

Pada rapat hari ini Penyampaian Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2020 yang disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan

Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya menyampaikannya, "Sebagaimana telah kami sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dalam Paripurna DPRD tanggal 30 Maret 2021 yang lalu, bahwa secara substantife, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2020 merupakan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan dalam kurun satu tahun, dengan tolok ukur kinerja berdasarkan pencapaian target pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2020 yang merupakan penjabaran tahunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Way Kanan Tahun 2016-2021,"Sampainya

Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) berisi gambaran dari berbagai program pembangunan yang telah dilaksanakan, termasuk kendala dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah meliputi:
(1) Kebijakan strategis yang ditetapkan oleh kepala daerah dan pelaksanaannya
(2) Capaian program dan kegiatan, serta permasalahan dan penyelesaian masalah setiap urusan pemerintahan
(3) Tindak lanjut rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun Anggaran sebelumnya
(4) Pelaksanaan tugas pembantuan baik dari Pemerintah Provinsi maupun dari Pusat

Dan selanjutnya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban tersebut menjadi acuan bagi DPRD untuk melihat sejauh mana program pembangunan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah

Masih kata Adipati,"Pada kesempatan ini kami akan menerima berbagai masukan catatan penyelenggaran pemerintahan tahun 2020 berdasarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang telah dibahas bersama dengan DPRD Kabupaten Way Kanan,"Katanya.

Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan pada tahun berjalan dan yang akan datang

Kondisi pandemi covid 19 yang terjadi secara global telah berdampak terhadap perekonomian global dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi Kabupaten Way Kanan, dimana pada tahun 2020 pertumbuhan ekonomi Kabupaten Way Kanan mengalami kontraksi sebesar
1,16%, PDRB Perkapita mengalami penurunan pada tahun 2020 Rp. 30.925.573 turun dari Tahun 2019 Rp. 31.101.996

Terganggunya aktivitas ekonomi juga berimplikasi kepada perubahan dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020, baik sisi Pendapatan Negara, sisi Belanja Negara, maupun sisi Pembiayaan. Perubahan Postur APBN juga berpengaruh pada struktur APBD Kabupaten Way Kanan tahun Anggaran 2020.

"Hal ini merupakan tantangan kita kedepan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, Pemulihan Ekonomi, dan perluasan program perlindungan sosial
Keterbatasan anggaran sebagai tantangan klasik yang selalu kita hadapi,"Pungkasnya
(Deki)
BERITA TERBARU