Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cegah Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Sambangi Mesuji

Sigerindo Mesuji-Dalam rangka melaksanakan tugas dan kewenangannya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah II melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Mesuji.

Dalam kunjungannya itu, Kepala Kantor Wilayah II KPPU Sumbagsel Wahyu Bekti Anggoro memberikan paparan dan audiensi dengan Bupati Mesuji Saply TH, Sekretaris Daerah Syamsudin, serta perangkat daerah dan beberapa pelaku usaha di Kabupaten Mesuji, Selasa (08/06/2021).

Dalam paparannya, Wahyu mengatakan salah satu tugas dan fungsi KPPU secara umum adalah pencegahan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat serta menciptakan iklim usaha yang kondusif.

Beberapa permasalahan persaingan usaha yang ada di Kabupaten Mesuji, diantaranya fluktuasi harga ubi kayu, bagi hasil koperasi plasma sawit dan persoalan selisih harga tandan buah segar dari harga yang sudah ditetapkan.

Wahyu menegaskan, KPPU sesuai dengan tugas dan kewenangannya juga akan menampung pengaduan dari pelaku usaha dan masyarakat, baik melalui surel atau datang langsung ke kantor.

“Terkait penanganan pengaduan yang sedang dikaji oleh KPPU di Provinsi Lampung, yaitu dugaan praktik oligopsoni oleh perusahaan pengolahan tapioka di Lampung. Kami Sedang mengkaji dan akan segera diputuskan,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Saply menyambut positif dengan kehadiran KPPU. Dia berharap, melalui audiensi ini dapat menambah khazanah keilmuan terkait persaingan usaha dan antimonopoli.

“Karakteristik wilayah Mesuji didominasi oleh perkebunan, sehingga hubungan antara petani dan perusahaan sudah lama terjalin. Dengan kehadiran KPPU, diharapkan tidak ada praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat,” harap Saply. (Kominfo/Ekbang/rls)
BERITA TERBARU