Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Disporapar Metro Tutup Fasilitas Olahraga dan Pariwisata Selama PPKM

Sigerindo Metro– Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Dispora) Kota Metro
memastikan sejumlah fasilitas olahraga dan pariwisata ditutup sementara

Hal ini berdasarkan surat edaran instruksi Walikota Metro Nomor 9 /INS/LL-01/2021 tentang
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM) nomor ketiga belas, point hurufg yaitu : Khusus destinasi wisata, tempat hiburan, karaoke, warnet, game online, tempat olahraga, dankegiatan usaha sejenis lainya dan sarana penunjang lainya dilarang beroprasi guna menekan penyebaran

Virus covid 19 yang mana saat ini metro satu satunya wilayah di propinsi lampung yang masuk zona
Merah
Kepala Disporapar Kota Metro, Tri Hendriyanto mengatakan, Kegiatan wisata dan sarana olahraga
ditutup sementara selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM).

“Kami patuh instruksi Walikota Metro. Fasilitas olahraga dan pariwisata kami tutup untuk menghindari
penularan COVID-19,” ujarnya, Minggu (20/06/21)

Lanjutnya, Penutupan sarana prasarana olahraga selama zona merah, seperti lapangan tenis, gedung
olahraga, lapangan softball, kolam renang, stadion tejosari

Tri Hendriyanto menambahkan, Sementara untuk destinasi wisata seperti Payungi, Pak Tejo, Alas Puri,
Jamur Sawah, Paruk Mas. Semua bentuknya pasar tapi masuk ranah tempat Pariwisata dan instruksi
Walikota itu semua harus segera ditutup

Sedangkan dua tempat wisata mengikuti seperti Alas Puri, dan Jamur Sawah, sementara yang ketiga
lainya belum mengikuti instruksi walikota,Tri Heriyanto mengahiri ucapannya rilis/toni
BERITA TERBARU