DPRD Kota Metro Sosialisasi Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan
Sigerindo Kota Metro– Komisi III DPRD Kota Metro bersama Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian,
Perikanan Kota Metro sosialisasikan keamanan pangan segar asal tumbuhan
Kegiatan sosialisasi tampak dihadiri, Pejabat Dinas Pertanian bidang ketahanan pangan Ibu Pipih, Ketua,Komisi III DPRD Metro Subhan, Didik Isnanto Anggota komisi III, dan Kelompok Tani Wanita (KWT), di Aula Kecamatan Metro Utara, Selasa, (15/06/21).
Kegiatan sosialisasi guna dalam rangka pengawasan peredaran bahan makan yg berasal dari tumbuhan
juga perlu dilakukan sebelum peredarannya saat distribusikan
Pengawasan di lakukan dalam rangka menjamin bahan pangan terbebas dari segala zat yg dapat
membahayakan kesehatan masyarakat
Menurut Subhan Ketua Komisi III DPRD Kota Metro, “Pelaku usaha harus mematuhi semua aturan yangdi buat Pemerintah, sebab jika tidak dilakukan, pemerintah bisa membekukan proses perizinan bagi Pengusaha,” ucap Subhan
Dikesempatan yang sama, Pipih pegawai pertanian ketahanan pangan mengatakan bahwa, “Jika terjadi
sesuatu yang tidak baik kepada masyarakat bisa di lakukan pengujian kepada produk yang di konsumsi
masyarakat,” Katanya
Lanjutnya, Oleh karena itu, produk yang diedarkan Harus memiliki label sehat dan halal. Untuk itu
melalui sosialisasi ini, Masyarakat bisa memahami produk yang beredar dan dijual di pasaran
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Metro Didik Isnanto fokus menyampaikan, “Warga harus tahu tata
cara menanam dan merawat tanaman yang berasal dari tumbuhan yang mereka miliki. Sehingganya bisa,paham akibat dari kelebihan pupuk yang menggunakan pestisida,” pungkasnya.(rilis/toni ).
Perikanan Kota Metro sosialisasikan keamanan pangan segar asal tumbuhan
Kegiatan sosialisasi tampak dihadiri, Pejabat Dinas Pertanian bidang ketahanan pangan Ibu Pipih, Ketua,Komisi III DPRD Metro Subhan, Didik Isnanto Anggota komisi III, dan Kelompok Tani Wanita (KWT), di Aula Kecamatan Metro Utara, Selasa, (15/06/21).
Kegiatan sosialisasi guna dalam rangka pengawasan peredaran bahan makan yg berasal dari tumbuhan
juga perlu dilakukan sebelum peredarannya saat distribusikan
Pengawasan di lakukan dalam rangka menjamin bahan pangan terbebas dari segala zat yg dapat
membahayakan kesehatan masyarakat
Menurut Subhan Ketua Komisi III DPRD Kota Metro, “Pelaku usaha harus mematuhi semua aturan yangdi buat Pemerintah, sebab jika tidak dilakukan, pemerintah bisa membekukan proses perizinan bagi Pengusaha,” ucap Subhan
Dikesempatan yang sama, Pipih pegawai pertanian ketahanan pangan mengatakan bahwa, “Jika terjadi
sesuatu yang tidak baik kepada masyarakat bisa di lakukan pengujian kepada produk yang di konsumsi
masyarakat,” Katanya
Lanjutnya, Oleh karena itu, produk yang diedarkan Harus memiliki label sehat dan halal. Untuk itu
melalui sosialisasi ini, Masyarakat bisa memahami produk yang beredar dan dijual di pasaran
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Metro Didik Isnanto fokus menyampaikan, “Warga harus tahu tata
cara menanam dan merawat tanaman yang berasal dari tumbuhan yang mereka miliki. Sehingganya bisa,paham akibat dari kelebihan pupuk yang menggunakan pestisida,” pungkasnya.(rilis/toni ).