Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Spesialis Pencuri Kulit Manis Kembali Diringkus Polsek Gunung Kerinci

Sigerindo, Kerinci – Lagi, pelaku Spesialis Pencurian Kulit Manis yang meresahkan warga Kerinci khusus daerah siulak dengan nama lengkap TAMIAT Bin ALI SUKO berumur 42 tahun, warga Siulak Deras Mudik, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci Jambi, berhasil dibekuk Tim Walet Reskrim Polsek Gunung Kerinci.

Berhasil diperoleh keterangan dari Kapolsek, Iptu Harmen Dasiba melalui Kanit Reskrim, Ipda Alti Irawan,SH, penangkapan dilakukan terhadap pelaku Tamiat (42) di Provinsi tetangga Sumbar, berdasar Laporan Polisi, Nomor : LP / B – 16 / V / 2021 / SPKT II / SEK GNK, Tanggal 07 April 2021.

“Kemarin pelaku pada Jum’at tanggal 18 Juni 2021 pukul 17.00 wib, bertempat di Jorong/Desa kubang gajah Kabupaten Solok Selatan Propinsi Sumatera Barat ( Sumbar ) telah dilakukan Penangkapan Pelaku pencurian kulit Manis

“TKP Bukit Tirai Embun Desa Danau Tinggi Kec.Gn Kerinci, Oleh Anggota Polsek Gunung Kerinci yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Gunung Kerinci IPDA ALTI IRAWAN, S.H. terhadap diduga Pelaku Pencurian

Berikut Kronologis Penangkapan:
Pada hari Jumat Tanggal 18 Juni 2021 pukul 07.00 wib didapat informasi bahwa diduga Pelaku Pencurian Kulit manis an. TAMIAT Bin ALI SUKO berada di Desa kubang Gajah Kabupaten Solok Selatan Provinsi Sumatera Barat, Atas Perintah Kapolsek Gunung Kerinci Iptu Harmen Dasiba Anggota Reskrim Polsek Gunung Kerinci Yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Alti irawan SH, langsung menuju Kab. Solok Selatan Prop. Sumbar untuk melakukan Penangkapan terhadap diduga Pelaku

Setelah diadakan Pengintaian dari Pukul 10.00 Wib Hingga pukul 17.00 Wib Pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Gunung Kerinci untuk dilakukan Proses Hukum lebih lanjut.

Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan Kunci Leter T dari dalam Tas Pelaku, Sedangkan BB yang berhasil diamankan 2(Dua) lembar karung yang berisikan Kulit Manis. (Tim)



BERITA TERBARU