Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tidak Sesuai Standar Mutu, Proyek Jalan Provinsi Asal Jadi

Sigerindo Way Kanan -Proyek peningkatan Jalan Poros Provinsi di Kabupaten Way Kanan kembali menjadi perbincangan publik, pasalnya belum genap 6 bulan dari Serah Terima Sementara Pekerjaan sudah amburadul, hal tersebut terpantau jelas di ruas jalan Tegal Mukti - Tajab, jumat (04/06/2021)

Seperti diketahui dari data yang ada, pekerjaan yang dimenangkan oleh PT. Mita Utama Prima asal Kota Bandar Lampung melalui tender, pascakualifikasi file - harga tender satu pintu, Instansi Pemerintah Daerah Provinsi Lampung dengan satuan kerja Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), APBD tahun anggaran 2020, dengan nilai pagu paket Rp 5.700.000.000,00 terkesan di bangun asal-asalan tanpa pengawasan dari pihak pengawas dinas BMBK

Pengerjaan proyek tersebut terindikasi tidak sesuai dengan standar mutu, dimana terlihat di sepanjang 1 km berlubang-lubang seolah asal-asalan dalam pengaspalan, tak hanya itu di beberapa bagian ruas jalan pun mengalami hal yang sama

Sejumlah warga Kecamatan Negara Batin yang melintas mengatakan, pengaspalan jalan tersebut belum lama dikerjakan, tapi sudah mengalami kerusakan parah di beberapa titik

“Baru beberapa bulan jalan ini selesai dikerjakan, tapi udah ada yang bolong-bolong, kesannya seperti asal jadi pengerjaannya, sudah banyak yang jatuh karena keadaan jalan kaya gini” ungkap warga.

Masyarakat sangat berharap agar Pemerintah terkait yaitu dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi dapat menegaskan pihak PT. Mita Utama Prima bertanggung jawab atas pengerjaan tersebut dan segera memperbaikinya agar tidak memakan korban lebih banyak

Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari pihak Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi terutama dari pihak PT. Mita Utama Prima sebagai pemegang kontrak (DK/Tim)
BERITA TERBARU