Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana meresmikan "Green Corner" UIN RILampung


Sigerindo, Bandar Lampung--Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana meresmikan "Green Corner" atau pojok hijau yang dimanfaatkan untuk aktivitas hijau seperti pengolahan limbah organik, anorganik, green house dan incinerator di Lingkungan Kampus UIN Raden Intan Lampung (12/06/2021).

Dalam kegiatan tersebut Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana memberikan dukungan terhadap kegiatan "Green Corner" dan berharap kota Bandar Lampung pun akan memiliki hal yang sama. Sampah merupakan permasalahan penting yang dihadapi oleh hampir semua daerah, maka dari itu perlu penanganan yang melibatkan banyak pihak bukan hanya pemerintah saja.

"Saya sangat mengapresiasi keberadaan "Green Corner' yang ada di UIN Raden Intan Lampung. Mudah-mudahan nantinya bisa maju dan berkembang” ungkap Wali Kota.

Beliau juga berpesan agar peresmian 'Green Corner' ini bukan hanya seremonial semata namun harus ditumbuhkan juga rasa memiliki seluruh warga UIN Raden Intan Lampung sehingga program ini harus diperhatikan dan dijaga bersama.

Selain itu, masyarakat juga diberikan edukasi dalam mengelola sampah rumah tangga dan mampu memilih sampah organik maupun anorganik yang selanjutnya akan ditimbang dan dijual ke bank sampah.

Sementara itu, Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. Dr. Moh. Mukri, MAg. mengatakan, Green Corner merupakan langkah awal UIN bersama Pemkot Bandar Lampung untuk menjadikan kota Bandar Lampung menjadi hijau dan asri. "Tidak hanya hijau dan asri, saya juga berharap Kota Bandar Lampung juga bisa memiliki taman yang bersih dan sehat," kata Mukri.

Mukri mengaku, siap bersinergi membantu program Pemkot dengan masukan yang bermanfaat supaya Bandar Lampung bisa dibuatkan pojok-pojok yang indah. (*)

Sumber/Foto: Humas UIN RIL, Editor : Umar Bakti
BERITA TERBARU