Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Warga Desa Mukai Mudik, Sebut Pjs Kades Andang Korupsi BLT

Sigerindo, Kerinci - Pemotongan Bantuan Lansung Tunai yang bersumber dari Dana Desa(BLT-DD) bagi warga terdampak Covid-19 ataupun Warga yang benar-benar tidak mampu Desa Mukai Mudik Kecamatan Siulak Mukai Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, sebesar Rp.200 ribu ditilep Pjs Kades, dengan alasan untuk honor Staff yang mengurus

Salah satu penerima BLT-DD berinisial MW warga Dusun Tiga sumber terpercaya media ini mengatakan, "Bantuan BLT-DD biasa saya terima sebesar Rp.1.200.000 (Satu Juta Dua Ratus Ribu) dan karena saya sehari-hari diladang, pulang dari ladang saya ambil kerumahnya PJS Kades yang bernama Andang, dan BLT DD saya dipotong 200ribu dengan alasan untuk staff, jika saya masih mau menerima BLT DD saya harus diam." Ungkap sumber, Rabu 16/06/21

"Sebenarnya saya tidak tau berapa banyak BLT DD dan berapa lama yang diterima, tapi setiap penerimaan saya selalu dikasih sebuah kertas dan disuruh membawa photo copy Kartu Kelurga saat pengambilan," terangnya lagi

Bukan saja dana BLT-DD warga Yang dipotong, tahun 2021 mereka juga dikeluarkan sebagai penerima BLT DD, dan menggantinya dengan nama lain yang dikatagorikan warga mampu, cukup miris bila dilihat dari sudut sosial yang seharusnya dinomor satukan

Terpisah, Andang, Pjs Kades Mukai Mudik ketika dikonfirmasi penulis melalui pesan singkat WhatsApp miliknya mengatakan, "Segala sesuatu dengan Sekdes semuanya, Mulai 1 juni segala sesuatu lah sudah ku nyerah dengan beliau itu," jawabnya (Rabu 17/06)

Dengan tidak melihat kebelakang, sebagai penanggung jawab anggaran, sepertinya Pjs Kades tersebut tidak sadar jika kekeliruan yang terjadi dibawah kepemimpinannya sebagai Pengguna Anggaran (PA) telah terjadi penyimpangan-penyimpangan yang diduga kepentingan peribadi dan kelompok tertentu.


Dengan demikian, kuat dugaan bahwa Andang selaku pemegang kebijakan dan pengguna anggaran 2020 Desa Mukai Mudik, bertanggung jawab penuh atas anggaran yang diduga tidak tepat sasaran tersebut

Masyarakat Desa Mukai Mudik meminta kepada penegak hukum diwilayah provinsi Jambi segera memeriksa Andang Pjs Kades Mukai Mudik, karena diduga telah mengelola keuangan Negara dengan cara tidak amanah. Dan sengaja mengabaikan aturan demi kepentingan peribadi dan kelompoknya. (Tim)
BERITA TERBARU