Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Wawako H. Zulhelmi, Sambut Tim Percepatan Penyerahan Aset Provinsi Jambi

Sigerindo, Sungai Penuh- Terkait persiapan penyerahan Aset Fasilitasi dan Peninjauan persiapan penyerahan Aset Kerinci Kota Sungai Penuh Tim dari Provinsi Jambi melakukan kunjugan ke Kota Sungai Penuh dalam rangka persiapan pelaksanaan penyerahan Aset secara fisik yang dilakukan di ruang Pola Kantor Walikota Sungai Penuh 10/06/2021

Tim yang terdiri dari Karo Pemerintahan Provinsi Jambi Inspektur, Biro Hukum, Biro Aset, serta Bekauda Provinsi Jambi
Kedatangan Tim Percepatan Penyerahan Aset dari Provinsi jambi ini disambut langsung oleh Wakil Walikota Sungai Penuh Bapak Drs H Zulhelmi, Asisten 3, Kepala Inspektorat, Kabag Hukum, Kabag Pemerintahan serta Kabag Aset Kota Sungai Penuh

Dalam Sambutannya Wakil Walikota Sungai Penuh menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim provinsi yang telah datang ke Kota Sungai Penuh untuk menyelesaikan masalah penyerahan aset Kabupaten Kerinci ke Kota Sungai Penuh, beliau berharap penyelesaian aset ini tidak ada kendala lagi karena sudah selayaknya pula permasalahan ini harus selesai

Kunjungan tim ini untuk mempersiapkan segala sesuatunya dalam rangka penyerahan Aset baik itu penghapusan aset dari pemerintah kabupaten Kerinci maupun kesiapan Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk mencatat segala aset yang telah dihapus oleh pemerintah kabupaten Kerinci, sebelum kedatangan Tim dari KPK RI pada tanggal 16 s/d 18 Juni 2021 mendatang untuk melakukan persiapan penyerahan Aset secara fisik oleh pemerintah kabupaten Kerinci ke Pemerintah Kota Sungai Penuh

Sebelumnya tim juga telah mendatangi pemerintah kabupaten Kerinci untuk membahas hal yang sama seperti yang di lakukan di pemerintah kota sungai penuh
Semoga penyerahan Aset secara fisik yang semula akan dilakukan pada tanggal 21 juli 2021, akan dipercepat menjadi tanggal 18 Juni 2021 disaat Tim yang dari Pusat yang terdiri dari KPK RI, Kemendagri berada di Kota Sungai Penuh sehingga dapat menyaksikan langsung acara penyerahan Aset secara fisik dari Pemerintah Kabupaten Kerinci ke Pemerintah Kota Sungai Penuh. (Tim)
BERITA TERBARU