Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Aksi Protes Warga Tanam Pisang Dijalan, Kades Saiful : Saya Akan Berusaha Mencari Jalan terbaik

Sigerindo, Kerinci - Warga Desa Kubang Agung Kecamatan Depati Tujuh Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, baru - baru ini lakukan Aksi protes terhadap Pemerintah Desa. 29 Juni 2021.

Pertanyakan janji Kades Desa Kubang Agung (Saiful Rahman) terkait persoalan Jalan RT 05 sepanjang kurang lebih 50 meter yang selalu digenangi air saat hujan turun, hal ini sangat dikeluhkan warga karena sangat mengganggu aktivitas warga yang melewati jalan tersebut serta menjadi dampak bagi kebersihan lingkungan desa, Akibat dari tidak adanya saluran air yang memadai dan banjir.

Saat dikonfirmasi di kantor Desa Kubang Agung, Kades Saiful Rahman, membenarkan adanya aksi protes warga pada hari selasa 29/06/21.

"Iya benar hari selasa kemarin ada warga yang protes masalah jalan tergenang air, setiap hujan datang jalan tersebut selalu banjir, sebelum saya jadi kades jalan tersebut memang seperti itu". Tutur kades (01/07/21)

Lanjut Kades Saiful mengatakan "tahun 2020 setelah saya dilantik, saya sudah mengajukan bahwa jalan itu minta diperbaiki ke Camat Depati Tujuh, tetapi Camat menolak karena itu bukan jalan desa tetapi jalan kabupaten, dan saat itu juga saya mengusulkan ke Dewan Pak Erduan beliau mengatakan lagi diusahakan, karena pandemi jadi anggaran banyak terbatas, jika itu jalan desa maka akan saya usahakan pihak desa perbaiki". Bebernya Kades

Lebih lanjut Kades Saiful, menuturkan "hal ini sudah pernah saya rapat kan dengan BPD dan sebagian masyarakat, saya sudah menjelaskan juga bahwa itu bukan jalan desa jadi tidak bisa dana desa untuk memperbaiki jalan tersebut, jika itu memang harus wewenang desa siapa yang mau bertanggung jawab jika saya ambil alih dan tidak membagikan BLT nantinya". Jelas kades

Lebih lanjut awak media ingin konfirmasi dengan DPRD dapil 3 dari kecamatan Depati tujuh, mengatakan "saya masih dijambi dan tunggu saya pulang hari ini senin". Kamis (01/07/21)

Lanjut diwaktu bersamaan Camat Depati Tujuh (Awang Sujadi) mengatakan "Kita sdh menyurati dinas PU, Tanggal 30 juni 2021". singkatnya.

Warga setempat juga menyampaikan jika pembangunan ini bukan wewenang dari Pemerintahan Desa setempat, kami meminta Kades untuk mengajukan Proposal ke Pemerintah Kabupaten Kerinci atau Dinas terkait untuk memprioriitaskan pembangunan Drainase ini dalam waktu dekat.

Dan sebaliknya, jika pembangunan Drainase ini menjadi wewenang dan tanggungjawab dari Pemerintahan Desa Kubang Agung, warga berharap kepada Kepala Desa (Saiful Rahman) untuk memprioritaskan dan merealisasikan Rencana Pembangunan saluran Air (Drainase) dari Sumber Dana Desa secepat mungkin, yang bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya genangan air di jalan tersebut, karena hal ini bisa berakibat kerusakan jalan dan dapat mengganggu aktivitas warga. (Tim)
BERITA TERBARU