Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Delapan orang Perwakilan warga Anak Tuha, Kampung Negara Bumi Ilir, Kabupaten Lampung Tengah mendatangi Mapolres dan DPRD Terkait Sengketa Tanah

Sigerindo Lampung Tengah - Delapan orang Perwakilan warga Anak Tuha, Kampung Negara Bumi Ilir, Kabupaten Lampung Tengah mendatangi Mapolres dan DPRD setempat untuk mengadukan sengketa lahan BPPT yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia , satu kritis meminta perlindungan dan keadilan terkait penggarapan lahan seluas 100 hektar milik BPPT.

Menanggapi permasalahan itu, Komisi I DPRD Lampung Tengah langsung melakukan rapat dengar pendapat guna menampung aspirasi masyarakat

DPRD berjanji akan segera melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak kepolisian untuk mengantisipasi munculnya konflik baru."Kata sekretaris komisi Made Suryana

Ia menghimbau kedua belah pihak agar jangan tidak bikin gaduh biarkan aparat penegak hukum yang menyelesaikan permasalahan 

“Kedatangannya kami ke Polres dan DPRD Lampung tengah untuk meminta perlindungan serta keadilan terkait sengketa di lahan BPPT,” kata Nurmaini salah satu perwakilan warga

Menurutnya, sejak tahun 2011 lahan tersebut merupakan tempat mencari nafkah mereka
“Kami berharap Bupati, Kapolres dan Kapolda segera memberikan solusi dan menyelesaikan permasalahan ini agar konflik tidak terjadi lagi,” pungkasnya (Rilis)
BERITA TERBARU