Gelar Hajatan Di Zona Orange Dilarang Demi Kebaikan Kita Semua
Sigerindo Oku Selatan-Polri dalam hal ini Polres OKU Selatan terus berupaya menekan dan memutus mata rantai serta timbulnya cluster baru wabah pandemi covid-19.
Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap S.ik MH melalui Bupati menegaskan ” Pemda telah mengeluarkan surat izin keramaian dalam bentuk apapun di masa pandemi covid-19 belum berakhir, terlebih daerah yang berstatus zona orange penyebaran covid-19″, terang Asisten III Pemkab OKU Selatan Herman Asedi MM, Senin (26/07/2021).
Kesadaran kita membantu pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 sangat diperlukan, protokol kesehatan selalu dilaksanakan, “kita berdoa ketaatan dan kepatuhan kita terhadap prokes akan dapat dan mampu untuk mengakhiri pandemi ini agar segera berakhir” Pungkasnya.
Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap S.ik MH melalui Bupati menegaskan ” Pemda telah mengeluarkan surat izin keramaian dalam bentuk apapun di masa pandemi covid-19 belum berakhir, terlebih daerah yang berstatus zona orange penyebaran covid-19″, terang Asisten III Pemkab OKU Selatan Herman Asedi MM, Senin (26/07/2021).
Kesadaran kita membantu pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 sangat diperlukan, protokol kesehatan selalu dilaksanakan, “kita berdoa ketaatan dan kepatuhan kita terhadap prokes akan dapat dan mampu untuk mengakhiri pandemi ini agar segera berakhir” Pungkasnya.