Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Gelar Hajatan Di Zona Orange Dilarang Demi Kebaikan Kita Semua

Sigerindo Oku Selatan-Polri dalam hal ini Polres OKU Selatan terus berupaya menekan dan memutus mata rantai serta timbulnya cluster baru wabah pandemi covid-19.

Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap S.ik MH melalui Bupati menegaskan ” Pemda telah mengeluarkan surat izin keramaian dalam bentuk apapun di masa pandemi covid-19 belum berakhir, terlebih daerah yang berstatus zona orange penyebaran covid-19″, terang Asisten III Pemkab OKU Selatan Herman Asedi MM, Senin (26/07/2021).

Kesadaran kita membantu pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 sangat diperlukan, protokol kesehatan selalu dilaksanakan, “kita berdoa ketaatan dan kepatuhan kita terhadap prokes akan dapat dan mampu untuk mengakhiri pandemi ini agar segera berakhir” Pungkasnya.
BERITA TERBARU