Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Ketua DPC AWPI Lampung Utara, Deferi Zan Bupati Agar Segera Mendefenitifkan Kadis Kominfo

Sigerindo Lampung Utara – Garda Terdepan Dalam  Memberikan Imformasi  publik didalam Pemerintahan Daerah itu ialah Dinas Kominfo. Kalau pimpinan dinas tersebut bertahun-tahun hanya di Plt-kan, pertanggungjawabannya siapa.

Hal tersebut dikatakan oleh Ketua DPC AWPI Lampung Utara, Deferi Zan SE kepada BlogGua.CO.ID di ruang kantor Sekretariat AWPI yang beralamatkan di Jalan Kapten Mustopa No. 01 Tanjung Garapan, Kotabumi Selatan, Lampung Utara, Selasa 13/07/21

“Agar birokrasi pemerintahan sekaligus pelayanan suatu Organisasi Perangkat Daerah di Lampura berjalan maksimal, jadi corongnya pemerintahan Daerah itu, ya Kominfo . Kalau hanya dipimpin Plt terus- menerus pertanggungjawabannya siapa,” kata Deferi Zan.

Untuk itu, lanjut Deferi Zan, AWPI Lampura mendesak Bupati agar segera mendefenitifkan Kadis Kominfo, bukankah sudah ada calon,Sedangkan kemarin, masih kata Deferi, Pemerintah Lampung Utara baru saja melakukan pelantikan untuk Pejabat yang mengisi kursi Direktur Utama RSU Ryacudu Kotabumi, padahal Dirut lama baru saja meninggal dunia dalam hitungan hari.

“Sebab Jabatan Kadis Kominfo yang sudah kosong bertahun-tahun bahkan sekitar 4 tahun lebih sejak ditinggal Sanny Lumi masih saja kosong ujarnya 


Selain itu Deferi Zan mengatakan, terkait Pengajuan MoU dengan media seharusnya Kominfo Lampura sudah mengadopsi Sistem Pelayanan Berbasis Elektronik (SPBE) seperti Kabupaten Pesisir Barat, Tulang Bawang dan Lampung Barat, serta kabupaten lainnya.


“Tidak lagi secara manual dan setelah mengajukan via online kemudian diverifikasi, terserah nanti kalau memang dibutuhkan lagi setiap biro atau pun redaksi menyerahkan bukti fisik sesuai apa yang dilampirkan didalam website. Kalau ini kan engga ada, gimana,” imbuhnya.


Deferi menilai, penerapan sitem pelayanan yang dilakukan oleh Kominfo Lampura saat ini sedikit mengecewakan, dimana setiap biro atau pun redaksi menyerahkan surat pengajuan MoU, kemudian berkas itu ditumpuk dan ternyata berkas itu tercecer dan hilang

“Giliran kita sudah menunjukkan bukti penyerahan surat, gupek mereka mencari dan bingung,”cetus Deferi

Seperti yang dialami media Gerbang Sumatera 88, sambung Deferi, terpaksa buat pengajuan MoU baru lagi. Akan tetapi, kata Deferi, pihak Gerbang Sumatera 88 menolak surat MoU yang telah dibuat, karena isi dari surat tersebut tidak sesuai

Terlebih dari itu, Deferi Zan mengkritik keras Kominfo Lampura terkait pembagian nilai anggaran yang diberikan terhadap media yang sudah menjalin kerjasama dengan Pemerintah Lampung Utara.
“Sebenarnya ini oknumnya di Kominfo gitu lho, diorang bukan engga ngerti. Masa ada media baru paling berumur 1 tahun bisa dapat anggaran melebihi kapasitas media lokal yang ada di Lampung Utara nilainya,” tegas Deferi Zan


 Karenah Sekelas Sekertaris kominfo ada kabar mau cari yang namanya Romel bawahan bisa ngak ketemu,ini bawahan yang jadi pimpinan,apa pimpinan yang jadi bawah,setau saya yang namanya bawahan harus loyal kepada pimpinan,udalah kalo mau berbohong itu sama anak SD bisa jangan udah bohong norak,"ujar Deferi Zan

Dan saya sendiri pernah ada PLT kadis Kominfo telpon Rince bisa menunggu hampir satu jam PLT kadis Kominfo Karim sampai dua kali telpon,karna saya ada kegiatan liputan terpaksa saya pamit pergi dari ruangan PLT kadis,karna terlalu lama menunggu,"jelas Deferi.

Memang benar, lanjut Deferi, kita engga bisa menuntut agar media di luar Lampung Utara mendapat nilai kecil. Tapi setidaknya perhatikan dong, Gerbangsumatera88 bayar pajaknya di Lampung Utara, berarti PAD-nya, bagi hasil di Provinsi sana, ada duit Gerbang Sumatera 88

“Perhatiin media lokal, jangan dikesampingkan, jangan semau-mau karena kedekatan. Kalau melihat seperti ini kan karena kedekatan. Saya juga engga mau juga, misal ada media lain dianggarkan 10 juta kemudian saya ingin Gerbang Sumatera 88 bisa 50juta dan harus mendekati pimpinan kominfo, Kemaruk namanya itu, kadang-kadang saya agh…. sudahlah,”ucap Deferi.

Diakhir Deferi Zan mengingatkan kepada semua jajaran Pemerintahan Daerah Lampung Utara, setiap masa itu ada waktunya, pimpinan juga engga selamanya dia jadi Bupati.

“Apalagi Jadi Kadis Kominfo, itu engga selamanya jadi kadis. Begitu juga dengan jabatan Sekretaris, Kabid dan Kasi di Kominfo. Kalau wartawan tetap wartawan, kecuali Mati ! Selesai,”tukasnya  Defri Zan (Rilis)
BERITA TERBARU