Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Oknum Kepala Pekon Marga Mulya Ngaku Sebagai Pengurus Pusat AWPI Telah Melukai Marwa Organisasi Akan Dilaporkan Ke Aparat Penegak Hukum

Sigerindo Tanggamus – Langkah Nyata  Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Tanggamus, Imron Tara, angkat bicara menanggapi beredarnya rekaman wawancara salah seorang wartawan dengan salah satu oknum Kepala Pekon Marga Mulya, Kecamatan Kelumbayan Barat saudara Muzanni yang juga sebagai Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kelumbayan Barat yang mengaku-ngaku sebagai pengurus Pusat AWPI, Minggu 10/07/2021)

“Dengan ini saya selaku ketua DPC AWPI Kabupaten Tanggamus merasa di rugikan dan dilecehkan oleh saudara Muzanni yang mengaku sebagai pengurus Pusat AWPI,” tegas Imron Tara

Lanjut nya, maka dari itu Organisasi akan mengambil langkah dengan melaporkan kepada Bupati Tanggamus terkait pengakuan beliau sebagai pengurus pusat AWPI karena beliau adalah Kepala Pekon Definitif

“Akan memanggil saudara Muzanni untuk menanyakan kebenaran pengakuan dirinya sebagai pengurus DPP AWPI ,karena dalam struktur kengurusan DPP tidak ada nama tersebut. Apabila dia tidak dapat menunjukan SK bahwa dia adalah pengurus DPP AWPI seperti dalam pengkuan dia dengan salah seorang pekerja media atau wartawan tersebut dan tidak ada etikat baik dari Kepala Pekon tersebut, kita akan lanjutkan permasalahan ini ke ranah hukum,” ucap Imron Tara tegas.

Sebab Secara organisasi maupun profesi kami DPC AWPI Kabupten Tanggamus merasa terusik dan terganggu dengn ucapan saudara Muzanni yang notabene adalah seorang kepala pekon yang Definitif ujarnya 

Imron Tara menjelaskan, dalam aturan AD ART organisasi AWPI, orang diluar yang berprofesi sebagai wartawan atau jurnalis memang ada yang diangkat sesuai dengan kebutuhan organisasi

“ Sebab Jelas Organisasi ini mempunyai aturan-aturan, jadi tidak semua orang bisa bergabung kedalam organisasi AWPI. Secara organisasi jelas-jelas kita di rugikan dengan pengakuan oknum Kepala Pekon tersebut, makanya DPC AWPI Tanggamus mengambil sikap-sikap yang tegas,” jelas Imron Tara.

Supaya kedepan siapapun dia, berprofesi apapun dia selain daripada jurnalis dia mau mengaku-ngaku anggota atau pengurus AWPI, apalagi membawa-bawa nama DPP itu perlu dipertanyakan legalitasnya

“Demikianlah pernyataan sikap kami DPC AWPI Kabupaten Tanggamus, semoga tidak ada kejadian lagi oknum yang mencatut nama organisasi manapun di Kabupaten Tanggamus, ini” tutup Imron Tara.

Sementara itu, Ketua Umum DPP AWPI Pusat, Hengki Ahmat Jazuli (HAJ) menunggu laporan ketua DPC AWPI Tanggamus dalam waktu 2×24 jam ujarnya 

“Kita sedang menunggu laporan dari Ketua DPC AWPI Tanggamus, dan kita juga akan segera menyiapkan langkah hukum atas kejadian tersebut,” tukas Ketum DPP AWPI tersebut (Redaksi)
BERITA TERBARU