Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pemkab Aceh Selatan Gelar Itsbat Nikah

Sigerindo Aceh Selatan - Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan selama satu minggu ini menggelar Itsbat Nikah sebanysk 550 pasangan suami istri (Pasutri)

Pasutri Itsbat nikah ini khususnya dari setiap Kecamatan di Kabupaten Aceh Selatan, berlangsung di Kantor Mahkamah Syariah Aceh Selatan, Jalan Teuku Ben Mahmud, Tapaktuan, Selasa(27/7/2021)

Itsbat Nikah dilaksanakan Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh bekerjasama dengan DSI Aceh Selatan. Kepala DSI Aceh Selatan, Indra Hidayat MAg ikut hadir menyaksikan isbat nikah ini

Kepala Bidang, Bina Hukum dan Perundang-undangan Dinas Syariah Islam, Ust. Dedy Sastra S.Ag mengatakan, kegiatan ini
bertujuan untuk mengakomodir kepentingan administrasi kependudukan sebagai warga negara dengan sumber dana otsus provinsi Aceh sebesar Rp 500 juta untuk sekali kegiatan,kegiatan ini digelar setiap tahun

"Sebagaimana diketahui, masih banyak ditemukan pasangan suami istri yang secara sah telah menikah, namun belum mendapat pengakuan dari negara," ujarnya

Karena menurutnya, ada berbagai macam faktor, salah satu diantaranya menikah pada saat konflik yang terjadi di Aceh, dan dari kalangan kurang mampu

"Itsbat nikah yang akan berlangsung lima hari terhitung dari hari ini", dan kepada para peserta itsbat semoga menjadi keluarga samawa", ucapnya

Sidang itsbat nikah dilakukan Mahkamah Syar'iyah, penerbitan buku akta nikah Kementerian Agama dan penerbitan akta kelahiran oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Pelaksanaan itsbat nikah sudah dilakulan dari 2012, jumlahnya bervariasi dan terus meningkat. Pada 2021 ini 550 pasangan untuk se Aceh Selatan dan Insya Allah tahun depan baru 700 lebih.

"Itsbat nikah ini dilakukan secara terpadu bersama dengan Mahkamah Syariah, Kemenag Kabupaten, Disdukcapil, Dinas Syariat Islam provinsi dan kabupaten," acara ini telah kita minta izin kepada pihak Satgas Covid walaupun agak berkerumunan pasutri pasutri yang datang ini mereka juga membawa dua saksi satu rombongan dengan menggunakan mobil cateran dari setiap kecamatan meskipun satu pasangan sudah selesai namun pasangan lainya juga harus menunggu apa lagi sistim Antrean.jelas Dedy Sastra

Secara terpisah salah satu pasangan suami istri Usman R yang nikah tahun 1975 mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah dapat memberikan buku nikah melalui Itsbat nikah yang diselenggarakan oleh Makamah Syariah Tapaktuan (Yuniardi M.IS)
BERITA TERBARU