Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Sedang Asik Konsumsi Sabu Dua Laki Laki Asal Padang Cermin Di Gerebek Tim Tekab Polres Pesawaran

Sigerindo Pesawaran - Warga kecamatan Padang cermin di aman kan Tim tekab 308 polsek padang cermin polres pesawaran

Kedua tersangka tersebut saat lakukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu di wilayah desa Banjaran tak berkutik penangkapan di lakukan pada pukul 01.00 wib, Sabtu (10/07/2021).

Kemudian kedua Pelaku sedang serius melakukan jual beli narkotika, tiba tiba tim Tekab dengan cepat,
Dan segap meringkus kedua pelaku ,olah TKP di desa banjaran kecamatan Padang Cermin,Adapun nama pelaku kedua nya berinisial (A) Toni parlan , 40 tahun, Wiraswasta, alamat Desa Padang cermin Kec. Padang cermin Kab. Pesawaran
(B) Saryanto ,34 tahun, Wiraswasta, Alamat ,Desa Way urang Kec. Padang cermin Kab. Pesawaran. Jelasnya

Kapolres pesawaran, AKBP Vero Arya Radmantyo , SI K, M.H mengatakan kronologis tempat kejadian perkara , Pada hari Sabtu tgl. 10 Juli 2021 sekira pukul 01.00 WIB

Team ops/ tekab 308 polsek Padang cermin mendapat informasi dari Masyarakat bahwasanya akan terjadi transaksi Narkoba di desa Banjaran

Setelah mendapat informasi kemudian team 308 llangsung melakukan penyelidikan melihat gelagat yang mencurigakan ternyata

Dua orang yang diduga sebagai pelaku yang sedang duduk digardu saat di lakukan introgasi dan penggeledahan, oleh tim tekab 308 telah ditemukan 10 bungkus klip pelastik kecil yg diduga berisi Narkoba jenis Sabu. Ungkap nya

Atas kejadian tersebut kedua pelaku terbukti bersalah yang diduga sudah melanggar ketentuan dalam Pasal 114 Ayat (2)

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 111 Ayat (1) UU RI Narkotika, Tutupnya (Tim)

BERITA TERBARU