Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Setelah Diberitakan Proyek JUT Kelurahan Siulak Deras Mendadak Pasang Papan Informasi

Sigerindo, Kerinci - Proyek Pengembangan Jalan Usaha Tani (JUT) setelah diberitakan Jum'at 02/7/21, terkait tidak di pasangnya Papan Informasi (plang proyek) karena diduga melanggar undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 79 Tahun 2012 dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dana nya berasal dari Negara wajib memasang Papan Informasi (Papan Nama Proyek)

Namun dari pantau awak media ini Sabtu 03/7/21 pihak pelaksana langsung mendadak memasang Papan Informasi meskipun pekerjaan sudah siap 100%, di sinilah lemahnya pihak pengawasan dari Dinas terkait hingga pekerjaan selesai tidak mengingatkan Kelompok Tani Suka Maju (KT Suka Maju) yang mengerjakan langsung bangunan Jalan Usaha Tani (rabat beton) dan juga tanpa memperdulikan beberapa tiang listrik posisi di tengah jalan langsung di cor saja tanpa di pindahkan atau mengeserkan bangunan tersebut karena sangat menggangu pengguna jalan nantinya jika keluar masuk membawa hasil produksi pertanian mereka.

Setelah dipasangnya papan informasi baru di ketahui Proyek ini bersumber dari dana APBN Tahun Anggaran 2021 dengan nilai anggaran 100 juta rupiah , di kerjakan oleh K.T Suka Maju Kelurahan Siulak Deras Kecamatan Gunung Kerinci Kabupaten Kerinci Jambi di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Kerinci Dinas Ketahanan Pangan Dan Holtikultura jenis pekerjaan pengembangan jalan pertanian

Menurut masyarakat setempat proyek ini di kerjakan oleh Saudari Riska seorang biduan Kerinci dan juga salah satu tenaga honorer di SMPN yang berada Siulak Deras Mudik, menjadi pertanyaan warga apakah Riska melibatkan semua anggota kelompok dalam mengelola pekerjaan ini ataukah bermain tunggal, hingga saat ini belum diketahui di karenakan Riska sangat susah dihubungi untuk dikonfirmasi.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Dan Holtikultura Kabupaten Kerinci saat di konfirmasi awak media menjelaskan bahwa Kegiatan tersebut adalah kegiatan dari pusat di kerjakan secara Swakelola langsung kelompok tani Kelurahan Siulak Deras , selain itu Kadis juga menjelaskan sudah dikasih tau sebelum mulai kegiatan untuk membuat papan nama oleh bidang teknis bidang PSP kita dinas DTPH hanya memfasilitasi. Jelasnya
(Tim)
BERITA TERBARU