Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Dilema Seleksi Guru PPPK Antara Harapan Dan Realita

Sigerindo Bekasi - Pendidikan merupakan modal dasar percepatan kemajuan bangsa, dimana dengan
pendidikan yang baik akan tercipta sumber daya manusia unggul sebagai akselerator
kemajuan bangsa.

Salah satu ujung tombak dalam pelaksanaan pendidikan di Indonesia adalah profesi guru. Profesi yang sangat mulia namun menjadi dilema ketika pada profesi tersebut, dengan pekerjaan dan pengabdian yang sama, namun ada status berbeda ( ASN dan Honorer / non ASN).

Dengan jargon “Pahlawan tanpa tanda Jasa” seperti menjadi pembenaran bahwa para guru honorer harus rela hidup seadanya atau bahkan kurang. “Saya cukup prihatin dengan kondisi para guru honorer, yang demi mencukupi kebutuhan hidup dan tanggung jawab pada keluarganya, banyak yang harus cari usaha sampingan lainnya.” Kata Mulyadi.

Adanya rekrutmen guru PPPK ( Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ) menjadi angin segar bagi para guru honorer yang tentu berharap akan peningkatan kesejahteraan, namun realita pelaksanaan seleksi guru PPPK tidak semulus yang diharapkan, banyak guru honorer yang mengadu ke Persatuan Guru Republik Indonesia ( PGRI ) terkait masukan dan keluhan atas pelaksanaan seleksi guru PPPK tersebut.

Senada dengan PGRI, Mulyadi mengatakan “sudah selayaknya dalam kebijakan rekrutmen guru PPPK mempertimbangkan rasa keadilan, penghargaan atas pengabdian dan dedikasi para guru honorer.”

“Banyak guru honorer yang kecewa, karena pengabdian dan dedikasi mereka yang begitu panjang seperti tak ada arti karena tidak mencapai pasing grade kompetensi teknis. Dan semoga kedepan para pemangku kebijakan lebih peduli dan memperhatikan kesejahteraan para guru honorer,” tambah Mulyadi.
BERITA TERBARU