Kecamatan Lalan & Bayung Lincir' Sudah Sesuai untuk Dimekarkan
Sigerindo.Musi Banyuasin - Kecamatan Bayung Lincir dan Kecamatan Lalan, merupakan Kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin yang memiliki luas dan jumlah jiwa serta desa yang layak di Mekarkan hal ini sesuai dengan di sampaikan Ketua Fraksi Golkar, dan Ketua Fraksi PKS, DA Ketua Komisi 1 di saat RDP DOB Kabupaten Baru.
Afitni Junaidi Gumay, SE, Ketua Fraksi Golkar saat memberikan tanggapan RDP DOB Timur, untuk Kecamatan lalan dan Bayung sudah layak di mekarkan, dengan jumlah warga lebih kurang 7000 jiwa, 6.996 km persegi untuk Kecamatan Bayung Lincir, desa di 3 kecamatan Bayung Lincir 23, Lalan 27, tungal jaya 16 desa, untuk Pemekaran hal ini sudah di sampaikan pada pandangan fraksi.
Iwan Aldes S.Sos MSi Ketua Fraksi PKS via seluler (sekaligus Wakil Ketua Komisi 1, mengatakan, untuk Lalan dan bayung lincir, sudah sesuai untuk di mekarkan, untuk jarak, jumlah penduduk, usia kecamatan sudah sesuai, untuk lalan kantor pemerintah kecamatan dengan beberapa desa sangat jauh, untuk jumlah Luas wilayah 4847 km Jumlah penduduk 85895 berdasarkan sensus BPS terakhir 2019, dengan jumlah desa 27 Desa sudah layak di mekarkan.
iwan menambahkan, untuk pemekaran Lalan dan bayung akan masuk agenda, namun saya berharap presidium pemekaran untuk melanjutkan perjuangan, untuk pemekaran bukan berebut kekuasan, namun itu untuk mempercepat kemajuan, dan meningkatkan kesejahteraan warga Lalan dan bayung lincir.Komisi 1 siap membantu, dan mendukung.jelasnya.
Sementara Ketua Komisi 1 Edi Haryanto menyikapi terkait lalan, dan bayung lencir mengatakan, Dua (2) Kecamatan ini sudah layak di mekarkan.
Edi menerangkan, Fraksi Gerindra juga sudah menyampaikan dua (2) kecamatan Bayung lencir & lalan untuk di mekarkan, usulan ini di sampaikan pada saat penyampaian pendapat akhir fraksi Nota keuangan perubahan 2021 kemarin.urainya (iwan)
Afitni Junaidi Gumay, SE, Ketua Fraksi Golkar saat memberikan tanggapan RDP DOB Timur, untuk Kecamatan lalan dan Bayung sudah layak di mekarkan, dengan jumlah warga lebih kurang 7000 jiwa, 6.996 km persegi untuk Kecamatan Bayung Lincir, desa di 3 kecamatan Bayung Lincir 23, Lalan 27, tungal jaya 16 desa, untuk Pemekaran hal ini sudah di sampaikan pada pandangan fraksi.
Iwan Aldes S.Sos MSi Ketua Fraksi PKS via seluler (sekaligus Wakil Ketua Komisi 1, mengatakan, untuk Lalan dan bayung lincir, sudah sesuai untuk di mekarkan, untuk jarak, jumlah penduduk, usia kecamatan sudah sesuai, untuk lalan kantor pemerintah kecamatan dengan beberapa desa sangat jauh, untuk jumlah Luas wilayah 4847 km Jumlah penduduk 85895 berdasarkan sensus BPS terakhir 2019, dengan jumlah desa 27 Desa sudah layak di mekarkan.
iwan menambahkan, untuk pemekaran Lalan dan bayung akan masuk agenda, namun saya berharap presidium pemekaran untuk melanjutkan perjuangan, untuk pemekaran bukan berebut kekuasan, namun itu untuk mempercepat kemajuan, dan meningkatkan kesejahteraan warga Lalan dan bayung lincir.Komisi 1 siap membantu, dan mendukung.jelasnya.
Sementara Ketua Komisi 1 Edi Haryanto menyikapi terkait lalan, dan bayung lencir mengatakan, Dua (2) Kecamatan ini sudah layak di mekarkan.
Edi menerangkan, Fraksi Gerindra juga sudah menyampaikan dua (2) kecamatan Bayung lencir & lalan untuk di mekarkan, usulan ini di sampaikan pada saat penyampaian pendapat akhir fraksi Nota keuangan perubahan 2021 kemarin.urainya (iwan)