Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Sedang Mengambil Ampas Warga Lebong Tertimbun Material Longsor

Sigerindo Lebong-Lagi Tambang Emas di Kabupaten Lebong memakan korban, 3(tiga) penambang emas mengalami kecelakaan saat sedang mencari ampas tambang tepatnya di Cagar budaya bekas bangunan pabrik emas kolonial Belanda MMRL Lebong Donok tepatnya di Desa Lebong Tambang, Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong pada Kamis (23/9/21) pukul 13.00 WIB

Dimana dalam peristiwa tersebut, ketiga penambang tertimbun material longsor.
Menyikapi hal tersebut, Kapolres Lebong AKBP Ichsan nur s.ik melalui kapolsek Lebong Utara AKP .L. Naibaho,.SH mengatakan bahwa kejadian tersebut benar terjadi di wilayah hukumnya, bahkan dirinya mengaku sebelum adanya kejadian itu tepatnya 2 jam yang lalu, pihaknya turun ke lokasi untuk menghimbau kepada para penambang agar tidak melakukan aksi tambang.Namun nyatanya hingga pukul 13.20 WIB himbauan tersebut tidak di gubris oleh penambang.

"Tepatnya sekitar pukul 11.00 WIB siang tadi pihak kepolisian dan koramil mendatangi lokasi cagar budaya tersebut.
Dimana di lokasi itu terdapat sekitar lebih kurang 30(tiga puluh) orang penambang yang sedang menggali ampas dan kami berikan himbauan agar tidak melakukan aksi tambang di lokasi tersebut. akan tetapi, Berselang 2(dua) jam kami mendapatkan informasi bahwa ada kejadian longsor di lokasi tersebut.Kejadian ini dikarenakan tanah yang diatas lobang longsor dan akhirnya menimbun 3(tiga) orang para pengambil ampas tersebut.

Sementara itu diakuinya bahwa larangan pengambilan ampas ini sudah kerap di tegaskan oleh pihak kepolisian.bahkan, ada beberapa penambang yang sudah membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi aksi tambang tersebut.

"Kita belum tahu apakah para korban ini sudah membuat surat perjanjian sebelumnya atau tidak.Akan tetapi, permasalahannya hingga saat ini nyatanya para warga masih beramai-ramai melakukan penambangan di lokasi ini"singkatnya.

Terkait kejadian ini, pihaknya akan berupaya untuk memeriksa rekan-rekannya yang menambang dilokasi tersebut.

Selajut nya Kata kapolsek,Adapun identitas korban penambang emas tradisional yang tertimbun material ampas di lokasi cagar budaya sebagai berikut:

1. Nama : ANTON JAYA (MENINGGAL DUNIA)
Umur : 40 tahun
Pekerjaan : Penambang Emas Tradisonal
Alamat : Desa Suka Marga Kecamatan Amen Kabupaten Lebong,
Korban mengalami Luka robek pada bagian dagu, luka lebam di bagian dada bagian kiri, luka lebam pada pinggang sebelah kiri, luka memar di paha sebelah kiri, luka-luka lecet di kaki korban

2. Nama : RIO
Umur : 39 tahun
Pekerjaan : Penambang Emas Tradisonal
Alamat : Desa Nangai Tayau Kecamatan Amen Kabupaten Lebong,
Korban mengalami sesak nafas dan mengeluh sakit pada bagian dada dan di rujuk ke RSUD Lebong.

3. Nama : YAKUN
Umur : 45 tahun
Pekerjaan : Penambang Emas Tradisonal
Alamat : Desa Air Kopras Kecamatan Pinang Belapis Kabupaten Lebong,
Korban langsung kembali kerumah korban karna korban hanya mengalami luka lecet-lecet.

Adapun Saksi-saksi:

1. Nama : Fredi afiko
Umur : 30 Tahun
Pekerjaan : PETI
Alamat : Desa Gunung Alam Kecamatan Pelabi.
2. Nama : Sapero
Umur : 49 Tahun
Pekerjaan : Personil Pengamanan TNI AD
Alamat : Desa Tik Kuto Kecamatan Rimbo Pengadang .
3. Nama : Juan Putrawan
Umur : 23 Tahun
Pekerjaan : Personil Pengamanan POLRI
Alamat : Aspol Polsek Lebong Utara

Kronologis kejadian Pada hari Kamis tanggal 23 September 2021 sekira pukul 08.30 wib korban bersama kedua rekanya dan 30 orang warga lainnya mengambil material ampas yang mengandung emas di lokasi cagar budaya pemkab lebong ,untuk lokasi pengambilan ampas di lokasi cagar budaya berada di titik tong 5 tempat lokasi pengolahan emas peninggalan belanda, sekira pukul 13.20 wib korban bersama kedua rekanya mengambil material ampas di pinggir tong 5 dgn cara menggali pondasi tong yg terbuat dari batu semen,sewaktu menggali tersebut ,tanah samping dan atas korban ,mengalami longsor yg mengakibatkan material ampas menimbun korban bersama kedua rekanya, kemudian saudra saksi Fredi apiko berteriak meminta pertolongan untuk menyelematkan korban beserta 2(dua) rekanya kemudian rekan rekan penambang emas tradisional lainnya menyelamatkan korban beserta kedua rekanya, korban atas nama Anton dan Rio di bawa ke puskesmas Muara Aman , akibat kejadian tersebut 1( satu ) orang meninggal dunia akibat tertimbun material ampas di lokasi Cagar budaya Pemkab Lebong tersebut.
Untuk korban setelah sampai di Puskesmas Muara Aman di nyatakan meningnggal dunia oleh petugas medis dan selanjutnya korban di bawa kerumah keluarga di Desa Suka marga dan akan di kebumikan sore ini di TPU setempat.


1. kegiatan pengambilan ampas oleh warga sudah sering di lakukan himbauan supaya Tidak mengambil ampas
2. Sudah sering dari pihak Polsek Lebong Utara melakukan pembubaran terhadap para pengambil ampas di cagar budaya tersebut
3. Kapolres Lebong AKBP Ichsan nur s.ik.beserta anggota sudah pernah mengamankan para pengambil ampas sebanyak 9 orang dan orang tersebut membuat pernyataan Tidak akan memgambil ampas di lokasi Cagar budaya lagi

4. Pada hari Kamis tgl 23 September 2021 sekitar jam 11.00 win, anggota polsek lebong Utara mendatangi para penambang yg berjumlah sekitar 30 orang di lokasi cagar budaya bersama anggota Koramil dan memghimbau agar Tidak memgambil ampas lagi di lokasi cagar budaya namun oleh warga masih tetap mengambil. pungkas kapolsek, (Ita)

BERITA TERBARU