Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Mewakili Danramil, Pelda Rodi Syahputra Hadiri Pemilihan Imum Mukim Ranto Panjang Di Kantor Camat Meureubo

Sigerindo Aceh Barat - Danramil 04/Meureubo Kapten lnf Suyono yang diwakili Pelda Rodi Syahputra bersama unsur Forkopimcam lainnya menghadiri acara Pemilihan lmum Mukim Kemukiman Ranto Panjang Periode 2021 - 2026 yang digelar di Aula Sekretariat Kantor Kecamatan Meureubo Jalan Datuk Janggot Meuh Desa Meureubo, Selasa 12/10/21

Kegiatan ini dihadiri oleh ± 85 orang dengan mematuhi Protokol Kesehatan, diantaranya Camat Meureubo Fahriani, S.Ag., Danramil 04/Meureubo diwakili Pelda Rodi Syahputra, Kapolsek diwakili Brigadir Rilwandi, Para Keuchik wilayah Mukim Ranto Panjang serta Para Tokoh Pemuda, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat

Ada dua kandidat yang akan bersaing dalam memperebutkan Kursi lmum Mukim ini, yakni Rusli dengan nomor urut 1 dan H. Tarmizi di nomor urut 2

Sebelum pemungutan suara, kedua Calon tersebut diberikan kesempatan untuk menyampaikan visi dan misi sesuai persepsi masing - masing

Saat pemilihan bergulir dan penghitungan Kotak Suara, nomor urut 1 (Rusli) berhasil terpilih menjadi lmum Mukim Kemukiman Ranto Panjang masa bakti 2021 - 2026

Berdasarkan rekapitulasi yang disaksikan oleh seluruh peserta yang hadir, Rusli meraup 32 suara sedangkan pesaingnya H. Tarmizi hanya meraih sebanyak 26 suara dari total 58 suara. Dengan selisih 6 suara, sudah memantapkan Rusli duduk di Singgah Sana lmum Mukim Ranto Panjang selama 5 (lima) tahun kedepan

Berdasarkan keputusan tersebut, Camat Fahriani memberi apresiasi kepada Pihak Panitia maupun peserta pemilih, karena selama proses pembukaan, pemungutan hingga penetapan berjalan aman dan lancar

"Puji syukur alhamdulillah, proses pemilihan lmum Mukim Ranto Panjang berjalan dengan kondusif dan rasa kekeluargaan. Semoga ini pertanda baik dan lmum Mukim terpilih (Rusli) dapat membangun sinergi dengan instansi terkait dalam medukung visi misi Kecamatan Meureubo", ulas Camat

Usai memberikan ucapan selamat, Camat memaparkan akan melaporkan hasil dari Pemilihan ini kepada Bupati Aceh Barat guna dilanjutkan penerbitan Surat Keputusan (SK) dan acara Pelantikan.

"Kami ucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi - tingginya kepada lmum Mukim yang lama semoga silaturahmi tetap terjalin", tandas Camat

Sementara Pelda Rodi Syahputra menegaskan bahwa keputusan ini mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Jadi dalam kompetisi sudah pasti ada yang menang dan kalah. Untuk itu, kemenangan Bapak Rusli adalah kemenangan masyarakat dan H. Tarmizi diharapkan dapat menerimanya dengan legowo.

"Kepada Bapak Rusli kami mengingatkan agar mengemban tugas ini dengan penuh amanah, pegang prinsip mengedepankan kepentingan masyarakat dan berlaku adil dalam masa jabatannya. Sebagai pemangku kepentingan, Bapak Rusli harus bisa menjalankan tugas untuk membangun dan memajukan daerah khususnya Kemukiman Ranto Panjang", tukas Pelda Rodi (Redaksi)
BERITA TERBARU