Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting


Dana BOS SMKN 1 Kab. Tangerang Tahun 2025 diduga Menyimpang Kepsek Bungkam

Sigerindo Tangerang -- Gelontoran Dana BOS yang Berusmber dari APBN Tahun 2025 Untuk  Pemelihraan Sarana Prsarana Sekolah SMKN 1 Kabupaten Tanggerang diangrakan Dana BOS Tahun 2025 Tahap 1 :Rp.356.336.000 Juta Tahap II Rp.385.530.000 juta Total Keseluruhan Selama Satu Tahun 2025 Dana BOS SMKN 1 Kabupaten Tanggerang Untuk Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana Selama Satu Tahun Rp.741.866.000 Juta

 Pemeliharaan sarana dan prasarana dibatasi maksimal 20% dari dana BOS dalam satu tahun SMKN 1 Kabupaten Tanggerang Tahun 2025 Sebesar Rp.3.222.420.000 Miliar melalui Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025, Kalau 20 Persen Seharunya Cuman Rp.645.084.000 Juta Bukan Rp.741.866.000 Juta Kalau Ini Lebih dari 20 Persen Sisah Rp.96.782.000 Juta 

Untuk apa kegunaan nya ini kan tidak bisa dipertangung Jawabkan dan Misalnya diduga Kehadiran Tukang Tidak Sesuai dengan sebenarnya kehadiran dilapangan serta LPJ Keutansi diduga terjadi Mar Up Menabrak Aturan Dengan Anggaran Sebesar tersebut bisa membangun Satu Ruang Kelas Baru (RKB ) Bukan Lagi Pemeliharaann ujar sumber dapat dipercaya tersebut dengan Anggaran Sebesar Bisa Buat RKB bukan Pemeliharaan ujar sumber tersebut 

Sementara itu redaksi media sigerindo sudah berusaha agar pemberitaan berimbang dengan mengrimkan Klarfiaksi WhatsApp Ke Nomor  Kepala Sekolah SMKN 1 Kabupaten Tanggerang Bapak Agum Aji Gumilar 08129638XXXXnamun walupun pesan WhatsApp sudah dibaca tidal dibalas ditelpon dalam keadaan aktip namun tetap tidak diangkat bagiamna tangpan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten akan dikupas lebih dalam edisi berikutnya (Tim/Redaksi)