MPU Aceh Selatan Buka Muzakarah Masalah Keagamaan Dengan Thema Dinamika Politik dan Perkembangan Pemahaman Islam Di Aceh
Sigerindo Aceh Selatan - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Selatan Menggelar Muzakarah yang berlangsung selama 3 hari sejak tanggal 1-4 November 2021
Acara muzakarah tersebut mengusung tema "Dinamika Politik dan Perkembangan Pemahaman Islam di Aceh", yang berlangsung di hall Hotel Dian Rana Tapaktuan, Aceh Selatan, Senin (01/11/2021).
Ketua MPU Aceh Selatan, Tgk HT Armia Ahmad, dalam sambutannya mengatakan ulama merupakan pewaris para nabi yang memiliki peran strategis dan terhormat dalam kehidupan sosial kemasyarakatan dan pemerintahan di Aceh
Lebih lanjut, ulama memiliki tanggung jawab yang besar dalam membina umat.
Kedudukan ulama di Aceh sangat penting dan mulia karena telah memberikan kontribusi signifikan dalam membentuk pola kehidupan masyarakat yang islami dan berkemajuan
Eksistensi ulama juga semakin kuat setelah mendapat legitimasi yuridis, antara lain Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh dan Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh
Mengingat perannya, kata Tgk HT Armia Ahmad, tugas dan fungsi ulama yang sangat besar dan urgen tersebut, maka kegiatan muzakarah untuk mengulang kaji atau membahas masalah aktual dan kontemporer yang terjadi dalam masyarakat dalam rangka mencari solusi bagi permasalahan sosial keagamaan, kemasyarakatan yang muncul di tengah-tengah masyarakat menjadi hal strategis dan penting untuk dilakukan
Menurut Tgk HT Armia Ahmad perkembangan dan perubahan kondisi yang begitu cepat ditambah lagi dengan kecanggihan teknologi informasi modern, canggih dan uptodate, seakan banyak sisi-sisi kehidupan sosial masyarakat yang terpolarisasi dengan kecanggihan itu sendiri. Akses Informasi tanpa hijab, hukum agama terpinggirkan
"Akibatnya adalah munculnya budaya hedonisme, dan perilaku tanpa sandaran hukum agama.
Melihat kompleksitas masalah aktual dalam masyarakat maka dipilih beberapa topik yang dipandang urgen untuk dikaji dan dibahas dengan melibatkan banyak pihak dalam kegiatan muzakarah untuk menghasilkan solusi," tutupnya
Sementara Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran, yang diwakili Sekda Aceh Selatan Cut Syazalisma, S.STP dalam sambutannya mengatakan, ulama memiliki tanggung jawab yang besar dalam membina umat.
Kedudukan ulama di Aceh sangat penting dan mulia karena telah memberikan kontribusi signifikan dalam membentuk pola kehidupan masyarakat yang Islami
Hal tersebut sesuai amanat qanun Aceh nomor 2 tahun 2009 tentang majelis permusyawaratan ulama berfungsi memberikan nasihat dan bimbingan kepada masyarakat berdasarkan ajaran islam
"Muzakarah pengkajian keislaman merupakan suatu aktivitas yang harus dilakukan, hal tersebut mengingat permasalahan umat sangat dinamis dan perkembangan yang terus bergulir dari waktu ke waktu, permasalahan yang dulu tidak ada, sekarang mulai ada akibat globalisasi dunia," katanya
Dengan demikian,lanjutnya, sangat perlu dilakukan proteksi untuk memberikan solusi terhadap problematika yang dihadapi masyarakat saat ini, terlebih terbitnya qanun yang mengharuskan disemua lini kehidupan termasuk adat dan kearifan lokal berada dalam rambu syari'at Islam
Kami sangat mengapresiasi pelaksanaan kegiatan muzakarah MPU Aceh Selatan dan mendorong untuk terlaksananya secara priodik sebagai bentuk pemecahan persoalan keagamaan dalam realitas sosial di masyarakat
Dalam hal politik tentu saja terbuka ruang bagi semua pihak, para alim ulama juga berkesempatan untuk berkonstribusi dalam kehidupan politik, ekonomi sosial dan budaya masyarakat
Politik tentu saja tidak mengenai kekuasaan semata, namun mempunyai konsep lebih luas lagi berkitan dengan bagaimana kesejahteraan masyarakat dapat diwujudkan
Selain itu kita semestinya harus waspada dengan beragam upaya dalam menghancurkan islam.
Ancaman ini dapat terjadi dari dalam maupun luar Islam. Beragam kelompok Islam dengan perbedaannya dan juga upaya-upaya dari kelompok diluar Islam untuk menghancurkan Islam, sebut saja dua bulan lalu pembagian buku-buku pendangkalan aqidah yang terjadi di daerah kita
Dengan demikian kami mengajak seluruh komponen masyarakat untuk senantiasa bertanya kepada "ulama"tentang berbagai hal dan bermusyawarah dalam menyelesaikan suatu persoalan yang muncul ditengah umat
Kegiatan muzakarah ulama Aceh Selatan ini akan mengangkat bebarapa topik penting yang akan dibahas, serta dengan pematerinya, sebagai berikut
Fiqh Siyasah (Politik dalam pandangan Islam ) Tgk. DR. Muhibbut Thabari, M.Ag (Wakil Ketua MPU Aceh) Judul : “Pemahaman dan praktik politik islam masa lalu, kini dan masa mendatang”
Prof. Dr. Syamsul Rizal, MA (Dosen UIN) Judul : “Strategi dan politik modern dalam pencapaian kesejahteraan masyarakat”
Faham Wahabi dalam pandangan Ahlulsunnah waljamaah dan masyarakat Aceh (Yunardi M.IS)
Acara muzakarah tersebut mengusung tema "Dinamika Politik dan Perkembangan Pemahaman Islam di Aceh", yang berlangsung di hall Hotel Dian Rana Tapaktuan, Aceh Selatan, Senin (01/11/2021).
Ketua MPU Aceh Selatan, Tgk HT Armia Ahmad, dalam sambutannya mengatakan ulama merupakan pewaris para nabi yang memiliki peran strategis dan terhormat dalam kehidupan sosial kemasyarakatan dan pemerintahan di Aceh
Lebih lanjut, ulama memiliki tanggung jawab yang besar dalam membina umat.
Kedudukan ulama di Aceh sangat penting dan mulia karena telah memberikan kontribusi signifikan dalam membentuk pola kehidupan masyarakat yang islami dan berkemajuan
Eksistensi ulama juga semakin kuat setelah mendapat legitimasi yuridis, antara lain Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh dan Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh
Mengingat perannya, kata Tgk HT Armia Ahmad, tugas dan fungsi ulama yang sangat besar dan urgen tersebut, maka kegiatan muzakarah untuk mengulang kaji atau membahas masalah aktual dan kontemporer yang terjadi dalam masyarakat dalam rangka mencari solusi bagi permasalahan sosial keagamaan, kemasyarakatan yang muncul di tengah-tengah masyarakat menjadi hal strategis dan penting untuk dilakukan
Menurut Tgk HT Armia Ahmad perkembangan dan perubahan kondisi yang begitu cepat ditambah lagi dengan kecanggihan teknologi informasi modern, canggih dan uptodate, seakan banyak sisi-sisi kehidupan sosial masyarakat yang terpolarisasi dengan kecanggihan itu sendiri. Akses Informasi tanpa hijab, hukum agama terpinggirkan
"Akibatnya adalah munculnya budaya hedonisme, dan perilaku tanpa sandaran hukum agama.
Melihat kompleksitas masalah aktual dalam masyarakat maka dipilih beberapa topik yang dipandang urgen untuk dikaji dan dibahas dengan melibatkan banyak pihak dalam kegiatan muzakarah untuk menghasilkan solusi," tutupnya
Sementara Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran, yang diwakili Sekda Aceh Selatan Cut Syazalisma, S.STP dalam sambutannya mengatakan, ulama memiliki tanggung jawab yang besar dalam membina umat.
Kedudukan ulama di Aceh sangat penting dan mulia karena telah memberikan kontribusi signifikan dalam membentuk pola kehidupan masyarakat yang Islami
Hal tersebut sesuai amanat qanun Aceh nomor 2 tahun 2009 tentang majelis permusyawaratan ulama berfungsi memberikan nasihat dan bimbingan kepada masyarakat berdasarkan ajaran islam
"Muzakarah pengkajian keislaman merupakan suatu aktivitas yang harus dilakukan, hal tersebut mengingat permasalahan umat sangat dinamis dan perkembangan yang terus bergulir dari waktu ke waktu, permasalahan yang dulu tidak ada, sekarang mulai ada akibat globalisasi dunia," katanya
Dengan demikian,lanjutnya, sangat perlu dilakukan proteksi untuk memberikan solusi terhadap problematika yang dihadapi masyarakat saat ini, terlebih terbitnya qanun yang mengharuskan disemua lini kehidupan termasuk adat dan kearifan lokal berada dalam rambu syari'at Islam
Kami sangat mengapresiasi pelaksanaan kegiatan muzakarah MPU Aceh Selatan dan mendorong untuk terlaksananya secara priodik sebagai bentuk pemecahan persoalan keagamaan dalam realitas sosial di masyarakat
Dalam hal politik tentu saja terbuka ruang bagi semua pihak, para alim ulama juga berkesempatan untuk berkonstribusi dalam kehidupan politik, ekonomi sosial dan budaya masyarakat
Politik tentu saja tidak mengenai kekuasaan semata, namun mempunyai konsep lebih luas lagi berkitan dengan bagaimana kesejahteraan masyarakat dapat diwujudkan
Selain itu kita semestinya harus waspada dengan beragam upaya dalam menghancurkan islam.
Ancaman ini dapat terjadi dari dalam maupun luar Islam. Beragam kelompok Islam dengan perbedaannya dan juga upaya-upaya dari kelompok diluar Islam untuk menghancurkan Islam, sebut saja dua bulan lalu pembagian buku-buku pendangkalan aqidah yang terjadi di daerah kita
Dengan demikian kami mengajak seluruh komponen masyarakat untuk senantiasa bertanya kepada "ulama"tentang berbagai hal dan bermusyawarah dalam menyelesaikan suatu persoalan yang muncul ditengah umat
Kegiatan muzakarah ulama Aceh Selatan ini akan mengangkat bebarapa topik penting yang akan dibahas, serta dengan pematerinya, sebagai berikut
Fiqh Siyasah (Politik dalam pandangan Islam ) Tgk. DR. Muhibbut Thabari, M.Ag (Wakil Ketua MPU Aceh) Judul : “Pemahaman dan praktik politik islam masa lalu, kini dan masa mendatang”
Prof. Dr. Syamsul Rizal, MA (Dosen UIN) Judul : “Strategi dan politik modern dalam pencapaian kesejahteraan masyarakat”
Faham Wahabi dalam pandangan Ahlulsunnah waljamaah dan masyarakat Aceh (Yunardi M.IS)