Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Polres Lampura Mulai Proses Kasus Penganiayaan Wartawan

Sigerindo Bandar Lampung-Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Lampung Utara bersama para anggotanya dan kuasa hukum dampingi Zulkipli korban penganiayaan Depri cs mendatangi POLRES Lampung Utara.

Zulkipli wartawan Haluan Lampung korban penganiayaan bersama dengan saksi didampingi oleh kuasa hukum "Fauzi, datang ke Polres Lampung Utara untuk menindak lanjuti laporan sebelumnya pada hari Selasa tanggal 2/11/2021.

"Fauzi membawa serta Derry selaku saksi untuk memberikan kesaksian yang sebenarnya di ruangan penyidik Polres Lampung Utara,pada Rabu, (10/11/2021).

Dalam keterangan dari saksi mengatakan bahwa benar melihat Zulkipli di keroyok oleh Defri CS di depan kantor dinas PMD Lampung Utara.

Kejadian itu berawal korban "Zulkipli dan Derry selaku saksi sedang menjalankan tugas dari Pemilik Perusahaan Media Haluan Lampung group, untuk membagikan koran dan surat penagihan ke instansi instansi pemerintah kabupaten Lampung Utara.

Setibanya Zul dan Derry di kantor dinas PMD Lampung Utara tiba tiba di hampiri oleh Mashur kerabat Defri, lalu "Hur langsung menelpon Defri memberitahukan bahwa dirinya "Mashur, bertemu dengan mantan anggotanya dan menyuruh Defri datang ke PMD.

Setibanya Defri di PMD langsung marah marah dari jauh sambil menuju kearah korban "Zulkipli dan berusaha untuk meninju korban sempat namun sempat di halangi tapi akhirnya tetap tinjauan Defi mengenai pipi kiri Zulkipli.

Pada saat itu juga tiba tiba salah satu dari temannya Defi melayangkan bogem mentahnya namun sempat di tepis oleh korban, jelas Derry kepada penyidik.

Pada saat Derry di mintai keterangan oleh penyidik di dampingi kuasa Hukum Fauzi,sampai selesai.

M.Gunadi, pada saat di wawancarai oleh beberapa Media mengatakan, bahwa kehadirannya di Polres Lampung Utara, untuk mendampingi Zulkipli yang bekerja di Media Haluan Lampung group, yang juga anggota AWPI korban penganiayaan oleh Defri CS.

"Lanjutnya permasalahan ini sudah sepenuhnya di serahkan kepada kuasa Hukum "Karjuli CS , ucap Gunadi selaku Ketua DPC AWPI Lampung Utara.

M.Gunadi berharap agar masalah ini segera di tindak tegas oleh penegak hukum Polres Lampung Utara dan berkerja seprofesional mungkin, harapnya.

Di tempat yang sama Zulkipli selaku koran,yang di wawancarai membenarkan apa yang sudah di ucapkan oleh Ketua DPC AWPI Lampung Utara "M.Gunadi.

Fauzi yang mewakili Karjuli kuasa Hukum dari Mengang Jagat mengatakan bahwa kehadirannya di Polres Lampung Utara untuk memberikan keterangan terkait kasus pengeroyokan Dan penganiayaan terhadap Zul, yang kejadiannnya di depan kantor dinas PMD Lampung Utara.

Untuk langkah kedepannya saya Fauzi selaku kuasa Hukum berharap kasus penganiyaan terhadap wartawan Haluan Lampung group yaitu Zulkipli segera di tindak lanjut, tutupnya. ( Rillis AWPI Lampung Utara)
BERITA TERBARU