Diduga Jadi Ajang Korupsi, Bimtek Kades Sungai Penuh Jadi Sorotan
Sigerindo, Sungai Penuh- Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang berbasis aplikasi sistim keuangan Desa (Siskeudes) versi 2.0.4 yang diikuti oleh lebihkurang 150 orang aparat Pemerintah Desa se-Kota Sungai Penuh yang di Hotel Abadi Grand Kota Jambi baru - baru ini diduga jadi ajang korupsi
Selain itu, kegiatan Bimtek tersebut menjadi polemik dan disorot oleh berbagai kalangan, mulai dari kalangan media hingga peserta Bimtek itu sendiri
Pasalnya, agenda Bimtek yang dianggap penting itu dinilai tidak efektif, tidak transparan hingga disenyalir hanyalah pemborosan anggaran serta diduga sebagai ajang korupsi yang diduga dilakukan oleh pihak penyelenggara yaitu Lembaga Mahatara
Berbagai persoalan ditengah berlangsungnya Bimtek terus mencuat. Mulai dari keluhan peserta Bimtek hingga legalitas Lembaga juga dipertanyakan
Bukan hanya itu, akreditasi dan website Lembaga Mahatara juga patut dipertanyakan. Selain itu, jumlah hari kegiatan agenda Bimtek disinyalir dimanipulasi oleh penyelenggara
"Kami akan mempertanyakan legalitas Lembaga Mahatara, dan kami menduga ini hanyalah ajang bisnis yang berindikasi korupsi. Dan kami dapat informasi Lembaga ini baru saja berdiri, belum ada jam terbang, " ungkap sumber kepada wartawan Senin (13/12/21)
Untuk diketahui, Keuangan dan Penatausahaan Keuangan Desa Berbasis Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) versi 2.0.4 se-Kota Sungai Penuh diselenggarakan mulai tanggal 10 hingga 13 Desember 2021. Namun kegiatan hanya dilaksanakan dua hari
Dengan ditetapkannya Permendagri Nomor 20/2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa sebagai Perubahan Permendagri Nomor 113/2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, mengakibatkan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes versi 2.0.4) yang akan diimplementasikan oleh Desa - Desa se-Kota Sungai Penuh harus melakukan penyesuaian menu, konten dan fitur-fiturnya
Sebagai langkah awal penyesuaian dan penyempurnaan Aplikasi Siskeudes versi 2.0.3 ke versi 2.0.4 untuk tahun 2022. Bimbingan teknis (Bimtek) ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan wawasan aparatur Desa dalam mempergunakan Aplikasi Siskeudes terbaru yakni versi 2.0.4. (DW)
Selain itu, kegiatan Bimtek tersebut menjadi polemik dan disorot oleh berbagai kalangan, mulai dari kalangan media hingga peserta Bimtek itu sendiri
Pasalnya, agenda Bimtek yang dianggap penting itu dinilai tidak efektif, tidak transparan hingga disenyalir hanyalah pemborosan anggaran serta diduga sebagai ajang korupsi yang diduga dilakukan oleh pihak penyelenggara yaitu Lembaga Mahatara
Berbagai persoalan ditengah berlangsungnya Bimtek terus mencuat. Mulai dari keluhan peserta Bimtek hingga legalitas Lembaga juga dipertanyakan
Bukan hanya itu, akreditasi dan website Lembaga Mahatara juga patut dipertanyakan. Selain itu, jumlah hari kegiatan agenda Bimtek disinyalir dimanipulasi oleh penyelenggara
"Kami akan mempertanyakan legalitas Lembaga Mahatara, dan kami menduga ini hanyalah ajang bisnis yang berindikasi korupsi. Dan kami dapat informasi Lembaga ini baru saja berdiri, belum ada jam terbang, " ungkap sumber kepada wartawan Senin (13/12/21)
Untuk diketahui, Keuangan dan Penatausahaan Keuangan Desa Berbasis Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) versi 2.0.4 se-Kota Sungai Penuh diselenggarakan mulai tanggal 10 hingga 13 Desember 2021. Namun kegiatan hanya dilaksanakan dua hari
Dengan ditetapkannya Permendagri Nomor 20/2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa sebagai Perubahan Permendagri Nomor 113/2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, mengakibatkan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes versi 2.0.4) yang akan diimplementasikan oleh Desa - Desa se-Kota Sungai Penuh harus melakukan penyesuaian menu, konten dan fitur-fiturnya
Sebagai langkah awal penyesuaian dan penyempurnaan Aplikasi Siskeudes versi 2.0.3 ke versi 2.0.4 untuk tahun 2022. Bimbingan teknis (Bimtek) ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan wawasan aparatur Desa dalam mempergunakan Aplikasi Siskeudes terbaru yakni versi 2.0.4. (DW)