Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Konfrensi Pers Akhir Tahun,Polres Lebong Sukses kan P21, Kembali Lirik Kasus Korupsi Dana Desa

Sigerindo Lebong - Berdasarkan Data yang dihimpun dari bulan Januari sampai Bulan Desember tahun 2021 terdapat 140 perkara (CT) yang ditangani Sat Reskrim Polres Lebong. Sementara 88 diantaranya masuk kategori penyelesaian perkara (CC). Data tersebut terjadi peningkatan jika dibandingkan pada tahun 2020 yang lalu dimana Total Perkara 106 (CT) dan 63 Diantaranya Termasuk Kategori penyelesaian Perkara (CC)

Menariknya Diantara 35 jenis Kejahatan Pidana yang terjadi dan tercatat Sepanjang Tahun 2020 dan Tahun 2021, Polres Lebong tahun ini berhasil mengukir dengan indah sebuah Prestasi Dengan Mengungkap hingga dinyatakan berkas perkaranya lengkap oleh Jaksa Penuntut Umun (JPU) Kejaksaan Negeri Lebong perkara tindak pidana korupsi sebagaimana diatur Undang-undang nomor 31 tahun 1999 dan sebagaimana diubah menjadi Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi

“Berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan/penyimpangan dana desa dengan tersangka ED, Mantan Kepala Desa Kutai Donok Kecamatan Lebong Selatan sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak kejaksaan,” sebut Kapolres Lebong, AKBP. Ichsan Nur S.IK melalui Kasat Reskrim, Didik Wijayanto saat menjawab pertanyaan awak media

Ditambahkannya, terkait penyalahgunaan dan penyimpangan Dana Desa, dirinya meminta jajaran Satuan Reskrim untuk segera menindak lanjuti dugaan penyimpangan/penyalahgunaan Dana Desa di Desa lainnya di dalam wilayah kecamatan Lebong Selatan yang disebutnya sangat jelas peristiwa dan kejadiannya

Menyikapi perintah Kapolres dimaksud, awak media Sigerindo.com secara lisan langsung mengkomfirmasi perihal tersebut diatas kepada Kasat Reskrim, Didik Wijayanto

“Terkait hal tersebut kita masih melakukan pengumpulan bahan dan keterangan. Nanti apabila sudah dirasakan cukup maka kami akan merilis kepada rekan-rekan media,” jelas Didik Wijayanto

Secara umum dalam Konferensi Pers akhir tahun terdapat beberapa hal kasus yang menonjol selain keberhasilan ungkap kasus korupsi dana desa tersebut diantaranya kasus pembunuhan yang dilakukan YR terhadap istrinya di Desa Muara Ketayu pada tanggal 12 Februari 2021. Dimana kejadian bermula diduga gantung diri kemudian setelah diselidiki lebih lanjut terungkap bahwa kejadian tersebut adalah kasus pembunuhan.(Ita)
BERITA TERBARU