Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Memperihatinkan ProyeK Konstruksi Jalur Ruas Sp. –Kopri –Porwotani (Link.016) Tanpa Papan Plang Proyek dan Tanpa K3 Pihak Dinas Bina Marga Bina Konstruksi Terkesan Tutup Mata

Sigerindo Lampung Selatan - Gelontoran dana miliaran rupiah dari APBD Provinsi Lampung untuk mendukung Program Jalan lampung berjaya namun Pelebaran Penemabhan Jalur Ruas Sp. –Kopri –Porwotani (Link.016) di Kabupaten Lampung Selatan Yang Dikerjakan Oleh Rezeki Berkah Abadi Rp.3.324.562.000.00 Miliar menjadi sorotan publik

Menjadi Sorotan Tajam Dari Aktivis Pengiat Anti Korupsi Lampung Ramo Romanda SH mengatakan adanya proyek tanpa papan nama sudah melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana pembinaan pekerjaan setiap bangunan yang dibiayai negara wajib mengatur nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau pekerjaan pekerjaan tersebut Jelas Roma Roamanda Aktvis Pengiat Anti Korupsi Lampung

Regulasi Ini Mengatur Setiap pekerjaan bangunan pisik yang dibayai oleh Negara Wajib Hukumnya Memasang Papan nama Proyek ,jika tidak jelas melangar ,karenah adanya papan palng proyek setiap masyarakat dapat mengawasi perkjaan tersebut ujar Ginda Ansori Praktisi dan akademisi hukum Lampung
Serta ebagaimana amanat UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjan mengamanatkan setiap pekerja berhak mendapat perlindungan, salah satunya program keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Jika tidak maka dapat saja proyeknya ditunda dan bahkan dihentikan karena adanya ancaman keselamatan para pekerja serta wartawan sigerindo sudah menelusuri alamat kantor CV Rezeki Berkah Abadi yang mengerejkan proyek tersebut hanya rumah kealuraga tidak ada sama sekali aktivitas kantor sperti cv dan pt yang lainya kativitas kantor keliatan diduga cv tersebut hanya pinjam alamat saja

Sementara itu redaksi sigerindo sudah berkirim surat secara resmi sebanyak dua kali keapda pihak Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Lampung namun hinga berita ini diturnkan belum ada jawaban sama sekali baik lisan dan tulisan akan kita kupas lebih mendalam edisi akan datang (Redaksi/Tim)
BERITA TERBARU