Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pemkot Sungai Penuh Masuk 8 besar Nasional Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik

Sigerindo,Sungai Penuh- Menutup akhir tahun 2021, Pemerintah Kota Sungai Penuh peroleh Penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI), atas kepatuhan terhadap standar pelayanan sesuai Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik

Penghargaan tersebut digelar pada acara penganugerahan predikat kepatuhan standar pelayanan publik 2021 di gedung Ombudsman RI, yang diikuti Wakil Walikota Sungai Penuh, Alvia Santoni (Antos), di ruang kerjanya secara Virtual (Zoom Meeting), Rabu (29/12/21)

Dari 98 Kota se Indonesia, terdapat 34 Kota yang masuk Zona Hijau dengan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik

Dalam kesempatan tersebut, Kota Sungai Penuh masuk pada zona hijau dengan nilai 90, 40 berada pada 8 (delapan) besar nasional

Wawako Antos menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada Kota Sungai Penuh. Penghargaan yang raih tidak lepas dari peran SKPD dalam memberi pelayanan

"Kedepan kita berharap pemkot dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat," ucap Wawako Antos. (Tim)
BERITA TERBARU