Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pokja Wartawan DPRD Kota Bekasi Diharap Tertib Administrasi

Sigerindo Bekasi- Ketua dan Pengurus Pokja Wartawan DPRD Kota Bekasi menggelar Silaturahmi sekaligus audiensi bersama Walikota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi, agar dapat terjalin kerjasama yang baik antara Wartawan dan Pemerintah Kota

Yang bertempat di Gate 19, Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/12/21
Walikota Bekasi Dr. Rahmat Effendi mengatakan, Pokja Wartawan tidak harus dibicarakan dengan lisan saja tetapi harus bisa berbadan hukum yang dinotariskan sehingga dapat bekerjasama dengan Sekwan DPRD Kota Bekasi

"Kalau ini sampai terjadi dinotariskan bearti kalian telah membuka lembaran sejarah baru dengan tertib administrasi," Ucapnya

Keterbukaan Informasi Publik (KIP), kata Rahmat Effendi, Pemerintah Kota Bekasi akan Wellcome terhadap Wartawan dan akan menjembatani jika ada yang disulitkan oleh Dinas terkait.

"jika ada hal yang seumpama disusahkan dalam mengkonfirmasi dengan dinas, tinggal WA saya saja dan akan saya jembatani," jelasnya

Walikota Bekasi mengapresiasi dengan adanya Pokja Wartawan DPRD Kota Bekasi yang telah terbentuk dengan baik. Ini harus cepat diresmikan agar dapat Memorandum of Understanding (MoU) dengan Sekwan

"Biar nanti lebih tertib. Dalam perjanjian ada hak dan kewajiban yang nantinya akan ada kondusifitas, transparansi dan constability" tegas Walikota Bekasi dihadapan Pengurus Wartawan Pokja DPRD Kota Bekasi

Ketua Wartawan Pokja DPRD Kota Bekasi, Ahmad Syabhana mengucapkan terimakasih kepada Walikota Bekasi Dr. Rahmat Effendi yang sudah meluangkan waktunya untuk duduk bersama para pengurus Pokja DPRD Kota Bekasi

"Saya ucapkan terimakasih kepada pak walikota bekasi atas waktunya untuk dapat duduk bersama kami," ungkapnya.

Selain itu, kata Ahmad Syahbana, sebagai ketua Pokja ia sangat mengapresiasi sekali atas kinerja Walikota Bekasi tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), sampai mendapatkan sebuah penghargaan dari Pemerintahan Provinsi Jawa Barat

"Penghargaan yang diterima oleh Pemerintah Kota Bekasi dari Provinsi Jawa Barat terkait Keterbukaan Informasi Publik sangat bagus artinya Pemerintah Kota Bekasi yang dipimpin oleh bapak Rahmat Effendi telah memberikan ruang untuk para wartawan dalam mendapatkan informasi sesuai dengan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang KIP," ujar Ahmad

Selanjutnya terkait masukan dari Walikota Bekasi agar secepatnya dibuatkan Legalitas Pokja, Ahmad Syahbana mengatakan legalitas akan segera ditempuhnya bersama rekan rekan pengurus dan anggota Pokja wartawan DPRD kota bekasi yang nantinya akan menjadi satu contoh untuk beberapa Kota se-Jawa Barat

"kita akan segera menempuh legalitas itu apalagi hari ini Pak sekwan dan Bu Kabag humas Pemkot pun hadir disaat audiensi, yang artinya arahan dari Pak Walikota sangat bagus dan Pokja ini bisa menjadi percontohan di beberapa Kota se-jawa Barat," pungkasnya (Marzuki)
BERITA TERBARU