Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Ketum Mahasiswa GPAB Buka Suara Atas Dugaan PHK Sepihak di PT.Cirebon Energi Prasarana

Sigerindo Cirebon - Ramainya pemberitaan tentang seorang ibu rumah tangga yang mengalami PHK di PT.Cirebon Energi Prasarana dengan alasan diduga kuat telah melakukan pelanggaran berat walaupun hingga vonis PHK diputuskan pihak perusahaan tidak bisa menunjukan bukti terjadinya pelanggaran berat tersebut.

Ramainya pemberitaan tersebut mengusik rasa dan kegeraman Agung Daniel.T,S.H selaku Ketua Umum Mahasiswa Generasi Penggerak Anak Bangsa ( GPAB ) yang mempunyai anggota atau massa tersebar di seluruh Indonesia.

Kang Daniel sapaan akrabnya mengutarakan rasa geramnya bahwa dijaman yang penuh dengan keterbukaan ini masih ada perilaku perusahaan mem-PHK karyawan tanpa bukti yang sah dan meyakinkan," saya sangat menyayangkan kasus PHK sepihak tanpa alasan yang kuat terjadi lagi dinegeri ini, apalagi ini terjadi di Perusahaan besar PT. Cirebon Energi Prasarana di Kabupaten Cirebon," ujarnya

Masih menurut Kang Daniel menoleh tindakan PHK apabila dipaksakan dilakukan tanpa proses hukum sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 158 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan tersebut terhadap pekerja yang melakukan atau diduga melakukan kesalahan berat berdampak pada hilangnya hak asasi karyawan atau pekerja yang bersangkutan, dan dinilai bertentangan dengan Pasal 27 ayat (1) UUD 1945, serta melanggar azas praduga tidak bersalah atau preassumption of innocence, sehingga perusahaan tersebut diduga tidak melakukan tata cara PHK yang benar terhadap karyawan tersebut.

Lebih lanjut Kang Daniel menyinggung tentang apakah pemberlakuan Hubungan Industrial Pancasila diterapkan di PT.Cirebon Energi Prasarana ? Ini yang harus kita bersama mencari tahu.

" Hubungan Industrial Pancasila adalah hubungan industrial yang didasarkan atas nilai‑nilai yang merupakan manifestasi dari keseluruhan sila‑sila Pancasila dan Undang‑Undang Dasar 1945, dan yang tumbuh serta berkembang di atas kepribadian bangsa dan kebudayaan nasional Indonesia," jelas pria yang murah senyum ini.

Ketum Mahasiswa GPAB ini berharap kepada pihak terkait agar persoalan PHK di PT.Cirebon Energi Prasarana segera dapat diselesaikan secara baik dan benar serta bisa memenuhi rasa keadilan masing-masing pihak sehingga dimasa mendatang tidak terjadi hal yang serupa di Cirebon.
BERITA TERBARU