Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tak Berizin, Apotik Usaha Baru 1 Sungai Penuh Disegel

Sigerindo, Sungai Penuh - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Sungai Penuh menyegel apotik Usaha Baru 1di Jalan Diponegoro nomor 4-12 Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi, Rabu 19/1/2022

Berdasarkan informasi yang didapatkan dilapangan, penyegelan dilakukan oleh pihak BPOM Kota Sungai Penuh, terkait izin usaha atau operasional Apotik tersebut telah berakhir

Hal ini dibenarkan oleh Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh, Kabid Bidang Pelayanan Kesehatan, Yefrin

“Iya, kemarin kita koordinasi dengan BPOM, ada apotik izinnya sudah kadarluarsa atau sudah habis,” kata Yefrin ketika dikonfirmasi awak media, Kamis (20/1/2022)

Ia mengatakan, sebelumnya Dinkes telah menyurati pemilik Apotik tersebut, namun tidak diindahkan. “Enam bulan sebelum berakhir izin, pihak pemilik sudah mulai mengurus izin. Namun, kita tunggu waktunya, pemilik sekarang sedang mengurusan izin,” ungkapnya

Sementara, pantauan dilokasi apotik usaha baru 1 yang terletak dikomplek pasar beringin tersebut masih disegel

Tim sigerindo.com mencoba mendatangi apotik tersebut, tidak telihat pemiliknya berada ditempat.
Sementara, pihak BPOM Sungai Penuh berusaha dikonfirmasi via telepon belum memberi tanggapan.(DW)
BERITA TERBARU