Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

H Devi Suhartoni Menegaskan, Tidak Ada Pengurangan Pegawai Honorer Guru Di Kabupaten Muratara

Sigerindo Musi Rawas Utara - Bupati Musi Rawas Utara H Devi Suhartoni menegaskan, tidak ada pengurangan pegawai honorer guru di Kabupaten Muratara, selain itu untuk pembayaran gaji honorer paling lambat tanggal 10 setiap bulannya

Dikatakan Bupati, Pemkab Muratara sudah mendaftarkan pegawai non ASN sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah, supaya pegawai non ASN mendapat jaminan saat melaksanakan tugas

“Saya tegaskan sampai saat ini belum ada pengurangan tenaga kerja sukarela guru, guru yang sudah melaksanakan tugas selama lima tahun harus jadi pertimbangan. Untuk gajian guru harus mendapat tiap bulan, tidak boleh di rapel,” sampai Bupati saat tatap muka dengan guru honorer di Desa Pauh I, Kecamatan Rawas Ilir, Muratara, Kamis (10/2/22)

Devi meminta, seluruh kepala sekolah dan Dinas Pendidikan memperhatikan betul sistem pengupahan guru honor. “Guru non ASN tidak boleh gajian hingga lewat bulan atau sampai tiga bulan. Jika ASN gajian tanggal 1, semestinya yang honorer atau TKS itu juga gajian. TKS tidak boleh gajian lebih dari tanggal 10, kalau tidak ada uangnya Kepsek cepat koordinasi Diknas,” tegasnya

Adi, salah satu guru honorer di Kabupaten Muratara, berharap pemerintah daerah tidak melakukan pengurangan terhadap tenaga honor khususnya guru. Mengingat tenaga guru ASN di Muratara sangat terbatas, dan banyak guru honor yang mambantu terlebih lagi di daerah pelosok

“Harapan kami ada ketegasan dari pemerintah, guru honor itu jangan dibuang begitu saja. Karena guru honor itu sangat membantu pemerintah mencerdaskan anak Muratara,” ucapnya.

Dia mengaku isu mengenai pemangkasan dan penghapusan tenaga honor di 2023, saat ini sangat menghantui sejumlah tenaga honore yang melaksanakan tugas di pelosok daerah. (Rilis)

BERITA TERBARU