Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

ADD 16 Desa Vs Mobil Dinas Pemkot. Ada Apa?

Sigerindo Sungai Penuh - Persoalan belum cairnya Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2021 untuk 16 Desa di Kota Sungai Penuh terus berhembus di tengah masyarakat Kota Sungai Penuh saat ini.

Bagaimana tidak, akibat dari mandeknya pencairan ADD dengan total Rp 3,3 miliyar ini, ratusan perangkat desa, kader dan guru ngaji di 16 desa tersebut dikabarkan tidak bisa menerima honor.

Mirisnya lagi, dibalik kisruh ini, ternyata di tahun 2021 Pemkot Sungai Penuh lebih melilih membeli mobil dinas baru untuk Walikota Sungai Penuh dan Wakil Walikota Sungai Penuh ketimbang mencairkan ADD 16 Desa tersebut.

Berdasarkan data yang diterima media ini, pada tahun 2021 lalu Pemkot Sungai Penuh menganggarkan mobil dinas baru Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh sebesar Rp 4,05 Milyar yang dianggarkan melalui APBD Perubahan. Atau mengalami kenaikan sebesar Rp 2,3 Milyar dari Rp 1,7 Milyar yang dianggarkan melalui APBD Murni tahun 2021 lalu. Anggaran itu pun telah disetujui pada saat Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2021.

Saat itu, pembelian mobil dinas baru ini sempat menjadi perhatian publik, karena dinilai pemborosan anggaran di tengah pandemi Covid-19 yang tengah melanda dunia.

Kini, persoalan baru mulai mencuat ke publik, yakni ADD tahun 2021 untuk 16 Desa di Sungai Penuh tidak kunjung cair hingga saat ini. Publik pun kian geram. Seharusnya, Pemkot Sungai Penuh memprioritaskan pencairan ADD ketimbang membeli mobil dinas baru.

Ketua Gerakan Peduli Ekonomi dan Lingkungan Nusantara (GAPELNAS), Deliman, angkat bicara terkait masalah ini. Pihaknya mempertanyakan kemana ADD 2021 untuk 16 Desa tersebut dialirkan. Seharusnya, kata Deliman, Pemkot Sungai Penuh harus mengutamakan kepentingan masyarakat banyak, ketimbang membeli mobil dinas baru.

"Pemerintah seharusnya memperhatikan kepentingan umum ketimbang kepentingan pejabat. Karena dengan mandeknya dana ADD ini akan berdampak besar terhadap jalannya roda pemerintahan di Desa, dan dapat menciptakan kegaduhan di desa, karena dari ADD itu akan dibayar gaji perangkat Desa, BPD, guru ngaji dan kader Desa," tegasnya.

"Pemerintah harus jeli dalam menggunakan anggaran. Jika tidak bisa mengutamakan kepentingan publik, silakan lepaskan saja jabatan anda," tutupnya tegas.

Sementara itu, dimintai tanggapannya terkait persoalan ini, Dr Dedek Kusnadi MSi MM, pengamat kebijakan publik yang juga akademisi dari UIN Sultan Thana Syaifudin Jambi, kepada media ini mengatakan, secara aturan Pemkot Sungai Penuh sah-sah saja mengalokasikan dana untuk pembelian mobil dinas. Namun, seharusnya Pemkot Sungai Penuh bisa mengukur skala prioritas, mana yang lebih penting untuk dilaksanakan.

"Seharusnya Pemkot Sungai Penuh bisa melihat skala prioritas. ADD ini kan untuk kepentingan publik, harus didahulukan. Apalagi kegunaan anggarannya untuk membayar honor perangkat Desa, guru ngaji dan lainnya, ini tidak bisa ditunda," ujarnya.

Sementara untuk pengadaan mobil dinas, kata dia, bisa saja ditunda hingga tahun 2022, karena tidak bersifat penting.

"Kalau mobil dinas kan bisa pakai yang lama dulu, nanti baru dianggarkan untuk mobil dinas baru. Intinya, pemerintah daerah harus bisa mengukur skala prioritas, mana yang lebih penting untuk dilaksanakan terlebih dahulu," tutup Dr Dedek Kusnadi. (red)
BERITA TERBARU