Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Dugaan Penyerobotan Tanah Pihak BPN Ukur Ulang

Sigerindo, Pringsewu - Pengukuran ulang tanah dari pihak BPN (Badan Pertanahan Nasional) tentang pemberitaan sebelumnya yang mana isi berita tersebut diduganya adanya *Mafia Tanah* dikabupaten Pringsewu digelar hari ini, rabo 23/3/2022

Diberitakan sebelumnya dimedia online bahwasanya lahan warga pekon Jogjakarta kecamatan Gadingrejo kabupaten Pringsewu masuk didalam aset kepemilikan pemerintah daerah, dalam hal pemkab Pringsewu

Beberapa warga yang salah satu kepemilikan lahan tanahnya yang diduga masuk dilahan aset Pemkab bernama Paidi dan Samsul Bahri mengungkapkan permintaan tolong kepala pekon jokjakarta, Daryanto agar segera terselesaikan permasalahanya

"Warga saya datang kerumah menceritakan permasalahan lahan tanahnya kepada saya (kakon,red) untuk diselesaikan urusan tanahnya", ujar daryanto

Lanjut Darwanto dalam pemberitaan sebelumnya menerangkan "bahwa dahulu tanah warga tersebut pernah disertipikatkan melalui Prona (program nasional) akan tetapi ketika ada Pembangunan balai pemasyrakatan anak setipikat yang haknya warga dipinta kembali oleh pihak BPN" sambungnya

Pengukuran ulang lahan tanah warga yang diduga diserobot oleh pemkab Pringsewu hari ini (rabo,red) dilakukan pihak BPN melalui Kase Pengukuran tanah ibu Marina beserta jajarannya, dan turut hadir didalam pengukuran, kepala pekon Jogjakarta Daryanto didampingi Kadus (kepala dusun) beserta aparatur lainya juga pemilik tanah, Paidi dan Samsul Bahri

Saat pengukuran ulang lahan tanah warga selesai, awak media meminta keterangan ke ibu Kase Mardiana tentang prihal pengukuran ulang lahan warga, bergegas ibu Kase berjalan tergesa gesa menuju kendaraan

"Maaf pak untuk sekarang kami belum bisa memberi jawaban karena sedang diolah gak mungkin kan selesai hari ini" ungkapnya. (Azz)
BERITA TERBARU