Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Polres Pringsewu Kunjungi Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK-GPI) Pringsewu

Sigerindo Pringsewu - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK-GPI) Pringsewu Elnofa Hariyadi SE, Sekretaris Mulia Sari, Beserta Jajaran lainnya

Sambut kedatangan Polres Pringsewu yang di Wakili oleh Bapak IPDA Asmadi S Pd, selaku KBO SAT BINMAS Polres Pringsewu, AIPDA Edi S, S. Pd dan BRIPKA Muchlisin MH, datang Bersilaturahmi Ke Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK-GPI) Pringsewu yang terletak di jalan Jalur Dua Pekon Sidoharjo Kecamatan Pringsewu Rabu (16/03/2022)

dalam Kesempatan ini Bapak IPDA Asmadi S.Pd Menyampaikan beliau sangat mengapresiasi Berdirinya Dewan Pimpinan Daerah lembaga Perlindungan Konsumen (DPD LPK-GPI) di Kabupaten Pringsewu ,

"Beliau berharap Lembaga Perlindungan Konsumen Dapat Bersinerji dan Bekerja sama dengan jajaran Kepolisian ,Untuk sama sama Memberikan Pelayanan Terbaik dan Membantu masyarakat selaku Konsumen dalam Memperjuangkan Hak mereka Ujarnya

Di kesempatan yang sama Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Perlindungan Konsumen (DPD LPK-GPI) Elnofa Hariyadi SE, Menyampaikan Terimakasih

Atas waktu yang telah di luangkan oleh Bapak IPDA Asmadi S.Pd dan jajarannya selaku wakil dari Kapolres Pringsewu,yang telah meluangkan waktu untuk datang bersilaturahmi Ke Lembaga Perlindungan Konsumen ,

"Beliaupun Menyampaikan jika Lembaga Perlindungan Konsumen Akan Siap Besinerji dengan Pihak Polres, juga Pemerintahan Daerah Yang ada, termasuk pihak Swasta , Kami dari Lembaga Perlindungan Konsumen

Siap membantu semua masyarakat yang memerlukan Bantuan untuk mendapatkan dan memperjuangkan Haknya selaku Konsumen, Dan tentunya ini telah berimbang dengan kewajiban yang juga sudah mereka lakukan. segala upaya untuk mendapatkan kepastian Hukum InsyaAllah Kami jalankan ,"Ujarnya


Dan dalam kesempatan inipun Beliau Mengajak masyarakat untuk Dapat menjadi Konsumen Yang Cerdas Jangan Takut untuk memperjuangkan Hak Konsumen. Ayo ke Lembaga Perlindungan Konsumen Pungkasnya. (tim**)
BERITA TERBARU