Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Sekcam Gedung Aji dan Sekdes Penawar Baru Diduga Diintimidasi Oleh Dinas DPMK/K Tuba

Sigerindo Tulang Bawang, - Terkait pemberitaan penarikan dana publikasi 2.400.000 yang dilakukan oleh Dinas DPMK/K Tuba, diduga pihak Sekcam Gedung Aji dan Sekdes Penawar Baru di Intimidasi oleh pihak Dinas DPMK/K. Selasa, (08/03/2022)

Pasalnya, Menurut informasi yang dihimpun oleh sejumlah awak media yang tergabung di organisasi Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Tulang Bawang melakukan investigasi kepada Dinas DPMK/K dan Inspektorat Tulang Bawang

Dari hasil investigasi, bahwa pihak Sekcam Gedung Aji dan Sekdes Penawar Baru telah membuat surat pernyataan bahwa tidak pernah memberikan informasi terkait penarikan dana 2.400.000 yang dilakukan oleh pihak Dinas DPMK/K Tuba

Dilain tempat saat dihubungi melalui Via telphone, Bani selaku pihak Dinas DPMK/K memberikan penjelasan, "Ya, Untuk pihak Sekcam Gedung Aji dan Sekdes Penawar Baru sudah diperiksa oleh pihak Inspektorat. Dan mereka sudah memberikan pernyataan bahwa pihak Sekcam dan Sekdes tidak pernah memberikan informasi apapun kepada awak media terkait penarikan dana publikasi yang dilakukan oleh Dinas DPMK/K Tuba". Cetusnya kepada anggota AWPI Tuba

Dilain tempat, Pak Gober dari Inspektorat saat ditemui diruang kerjanya menjelaskan, "Ya, Benar pihak PJ Sekcam Gedung Aji dan Sekdes Penawar Baru sudah datang ke Inspektorat, mereka hanya koordinasi saja, kalau kami tidak ada tindak lanjut soalnya ini hanya pemberitaan saja bukan merupakan laporan. Dan untuk surat pernyataan yang dibuat oleh Sekcam dan Sekdes tsb, itu bukan di Inspektorat melainkan di Dinas DPMK/K karna mereka yang lebih berhak membina, menanyakan terkait kebenaran dari pemberitaan tsb,"

Sambungnya, "Untuk selanjutnya terkait pemberitaan yang sudah beredar, diharapkan untuk dilakukan klarifikasi atas kebenarannya. Kamipun tetap menyuruh untuk dilakukan Klarifikasilah untuk kamu orang, baik itu dari Dinas DPMK/K atau Kampung untuk memberikan hak jawabnya, itulah gunanya hak jawab, iya tidak masalah menurut saya". Imbuhnya

Selain itu, Feri BL selaku Ketua LSM GPMB Tulang Bawang saat ditemui dikantornya menjelaskan, "Saya mengecam keras dengan tindakan Dinas DPMK/K Tuba, yang diduga mengintimidasi Sekcam Gedung Aji dan Sekdes Penawar Baru untuk memberikan pernyataan secara tertulis, demi berdalih dari pemberitaan yang sudah Viral terkait Penarikan dana publikasi senilai 2.400.000 di 147 Kampung yang ada di Kabupaten Tulang Bawang,"

Masih kata Feri BL, "Saya meminta kepada Inspektorat Tulang Bawang untuk ikut serta dalam mengusut kasus Penarikan dana Publikasi yang dilakukan oleh Dinas DPMK/K Tuba, yang semerta - merta merugikan para awak media yang ada Di Kab.Tulang Bawang. Karna kami menerbitkan sebuah berita itu berdasarkan hasil investigasi yang akurat dan berimbang, sekaligus memiliki alat bukti berupa Video dan Rekaman dari narasumber terkait". Tegasnya (Tim AWPI)
BERITA TERBARU