Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Sengketa Tak Kunjung Selesai, Warga Pertanyakan Haq Tanah Yang Diduga Disrobot Pemkab Pringsewu

Sigerindo, Pringsewu - Sengketa tanah warga yang berada di pekon Jogjakarta kecamatan Gadingrejo yang diduga melibatkan Pemerintah Kabupaten Pringsewu, diklaim menjadi aset Pemkab, sehingga berpotensi menimbulkan konflik

Kepala Pekon Jogjakarta, Daryanto membenarkan hal sengketa tanah milik warga yang diduga diserobot Pemkab Pringsewu

"Warga datang mengadu kepada saya untuk minta tolong agar segera diselesaikan permasalahan lahan miliknya yang tak kunjung selesai" ujar kepala pekon kepada awak media, Senin (07/03/2022)

Daryanto menerangkan dahulunya tanah tersebut pernah disertifikatkan melalui program prona akan tetapi ketika pembangunan Balai Pemasyarakatan Anak, sertipikat tanah yang dimiliki warga diminta kembali oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN)

"Ukuran luas tanah sekitar seperempat hektar cuma itu saja kepemilikan lahan warga yang masih ada, sementara dia juga termasuk warga yang kurang berada, saya berharap dengan persoalan ini agar dapat segera cepat terselesaikan" harap kakon.

Lanjutnya, sewaktu pembangunan Balai Pemasyarakatan Anak yang bangunanya disekitaran lokasi lahan tersebut juga terdapat tanah warga yang masuk klaim dalam sertipikat tanah milik pemerintah daerah, dalam hal ini kabupaten pringsewu

Sementara Kasi Pengukuran Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pringsewu saat diklarifikasi dikantornya mengatakan pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu

"Kami akan pelajari dahulu karena ini sertipikat lama yang diterbitkan oleh BPN Tanggamus nanti bila bila warkah surat sertipikat sudah ada kita akan lakukan pengecekan dilapangan" ujarnya. (Azz )
BERITA TERBARU