Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Ada Apa Dengan Proyek Dinas Bina Marga Bina Konstruksi Lamteng ?

Sigerindo Lampung Tengah -Ironi Memang Ditengah Semangat Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Membangun Lampung Tengah Berjaya masih saja terjadi dilapangan pembangunan Jalan maupun Rehabilitasi jalan yang memperihatinkan ,Terkait pelaksanaan kegiatan dan program pada bidang Pembangunan, pemeliharaan, peningkatan jalan dan jembatan

Kegiatan tersebut meliputi baik saat perencanaan, pelaksanaan, penandatanganan dokumen, penyusunan laporan,progres dan prestasi kerja serta pertanggung jawaban sebagai konsekuensi dari sebuah kebijakan,tugas,dan fungsi dari sebuah jabatan yang di berikan oleh negara kepada masing-masing pihak yang telah di tunjuk oleh Dinas Bina Marga Bina Konstruksi Kabupaten Lampung Tengah .pembiayaan program tersebut yang menggunakan dana bersumber dari APBD kabupaten Lampung Tengah serta DAK/APBN tahun anggaran 2021

Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia Kabupaten Lampung Tengah Andriansyah mengambil contoh Peningkatan Ruas Jalan Simbawaringin –Notoharjo Kec.Trimurjo yang dikerjkan oleh Berkah Saudara Nilai Penawaran Rp.690.201.177.0 Juta ada Indikasi Pekerjaan Tersebut dikerjkan secara asal –asalan karenah baru hitungan bulan sudah dilakukan tambal sulam disepanjang jalan tersebut dikarenakan pekerjaan tersebut aspalnya sangat tipis

Estimasi hitungan dari hais Investigasi DPC AWPI Lamteng sebgai berikut
Tebal 0,2 X Lebar 3 X Meter X Panjang 650 MeterX2,3 Berat Jenis Aspal
104.65 Ton X Harga Satuan Aspal 1.250.000 =Rp130.812.500 Juta
Ketika dibuat secara benar dan bagus tapi pada kenyataanya ketebalan aspal berpariasi dan lebar jalan pun berpariasi

Dikurangi Pajak dan Keuantungan Perusahan menurut ketentuan yang berlaku
=Rp699.945.616- 25% = Rp 174.986.404 =Rp524.959.212
524.959.212 -130.812.500 = Rp.394.146.712
Bearti diduga telah terjadi kelebihan pembayaran yang harus dipertangung jawabkan baik oleh rekanan dan dinas sebesar Rp.394.146.712 Juta

Hasil Kajian dan Investigas kami dilapngan kami meyimpulkan bahwasanya pekerjaan di Dinas Bina Marga Bina Konstruksi Kabupaten Lampung diduga telah terjadi mark up luar biasa yang merugikan keuangan Negara
Peningkatan Ruas Jalan Trimerjo –Depok Rejo Kec.Trimerjo yang dikerjkan Oleh CV Balance Constrution Dengan Nilai Penawaran Rp .659.296.283.31 Juta ada Indikasi Pekerjaan Tersebut dikerjkan secara asal –asalan karenah baru hitungan bulan sudah dilakukan tambal sulam disepanjang jalan tersebut dikarenakan pekerjaan tersebut aspalnya sangat tipis

Estimasi hitungan dari hasil Investigasi DPC AWPI Lamteng sebagai berikut
Tebal 0,2 X Lebar 2,5 X Meter X Panjang 800 Meter X2,3 Berat Jenis Aspal
92 Ton X Harga Satuan Aspal 1.250.000 =Rp115.000.000 Juta

Ketika dibuat secara benar dan bagus tapi pada kenyataanya ketebalan aspal berpariasi dan lebar jalan pun berpariasi

Rp659.269.283-25% =Rp.164.817.320
=Rp.494.451.962
=Rp494.451.962- Rp115.000.000 = Rp379.451.962 Juta
Bearti diduga telah terjadi kelebihan pembayaran yang harus dipertangung jawabkan baik oleh rekanan dan dinas sebesar Rp.379.451.962 Juta

Hasil Kajian dan Investigas kami dilapngan kami meyimpulkan bahwasanya pekerjaan di Dinas Bina Marga Bina Konstruksi Kabupaten Lampung diduga telah terjadi mark up luar biasa yang merugikan keuangan Negara

Peningkatan Ruas Jalan Negara Aji Tua –Srikaton yang dikerjkan oleh CV Sonokeling Bertuah Rp 785.946.186.63 Juta dengan dengan pekerjaan rigit cuman 700 Meter lebih kurang pekerjaan tersebut sudah megulupas batu kerikil sudah bertebaran karenah banyak pasir dari pada semen campuranya pekerjaan tersebut asal- asalan dan pekerjaan tersebut lagi di periksa BPK Karenah diduga kuat sesuai dengan speck dan besetek pekerjaan tersebut belumkami hitung seperti diatas alamat cv tersebut diduga Fiktip

Ketua DPC Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia Kabupaten Lampung Tengah menjelaskan dpc AWPI Lampung Tengah Telah Berkirim surat dengan Dinas Bina Marga Bina Konstruksi Kabupaten Lampung Tengah namun tiadak ada jawaban sama sekali baik lisan dan tulisan tegas Bung Andriansyah kepada awak media

Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia Kabupaten Lampung Tengah jangan sampai terulang lagi sejarah kelam bagaimana Komisi Pemberntas Korupsi (KPK RI ) turun ke lampung sudah cukup lah tegas Andriasyah Sementara itu hingga berita ini diturunkan dinas bina marga bina konstruksi lampung tengah belum berhasil dikonfirmasi (Rilis AWPI )
BERITA TERBARU