Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Bupati Aceh Selatan Respon Terhadap Pandangan Umum Anggota Dewan

Sigerindo Aceh Selatan- Bupati Aceh Selatan Tgk Amran yang diwakili Sekda Cut Syazalisma selaku Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan sangat respon terhadap pemandangan umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dalam rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun anggaran 2021, yang berlangsung Kamis, 23/6/2022 yang bertempat di lantai dua gedung DPRK Aceh Selatan.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Selatan Amiruddin didampingi wakil ketua Adi Samridha, dihadiri 21 dari 30 anggota dewan.

Rapat dinyatakan sah dan terbuka untuk umum karena memenuhi kuorum. Selain Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga hadir unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Menjawab pandangan umum yang dipaparkan Yenni Rosnizar dan Hernanda Thaler, selaku anggota dewan,Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Selatan, Cut Syazalisma mewakili bupati Tgk Amran mengatakan, aspirasi masyarakat tentang permintaan pembangunan jalan lintas Kampong Gadang kecamatan Samadua sangat konstruktif.

"Aspirasi masyarakat kampong Gadang, Samadua segera ditindaklanjuti. Pembangunan sarana transportasi sebagai jalan penghubung ke induk kecamatan di prioritaskan pada tahun 2023. Pembangunan jalan hotmix itu secepatnya ditangani Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)," ungkap Cut Syazalisma.

Kata Sekda, dengan dilaksanakan peningkatan pembangunan jalan aspal hotmix, maka masyarakat tidak lagi mengeluh karena terbangan debu maupun berlumpur akibat ruas jalan mengalami kerusakan disaat musim hujan.

Menyangkut pembentukan komisioner Baitul mal di Aceh Selatan tambah Cut Syazalisma, saat ini kita sedang menunggu keputusan bupati tentang penunjukan tim independen. Apabila sudah kelar, maka tim independen segera melaksanakan seleksi untuk menentukan anggota komisioner Baitul mal.

"Kami sangat respon terhadap pembentukan komisi Baitul mal. Berikan kami waktu, menunggu turunnya keputusan dari bapak bupati. Sehingga apa yang diharapkan secepatnya terkabul hendaknya," papar Sekda

Terkait Zona Nilai Tanah (ZNT) yang dikeluhkan masyarakat Labuhanhaji, sambung Cut Syazalisma, pemerintah daerah harus merevisi keputusan bupati yang dibuat sebelumnya. Perbedaan jual beli (nilai) tanah di beberapa kecamatan akan kita rumuskan kembali.

"Kita seprinsip untuk membuat kesetaraan ZNT, sehingga bisa dipetakan poligon nilai tanah yang tidak berbeda antara kecamatan Labuhanhaji dengan beberapa kecamatan lain, kecuali di wilayah kecamatan ibu kota kabupaten.

ZNT dibuat kesamaan dan berbanding antara kawasan padat penduduk dengan wilayah pelosok atau pedalaman. Sembilan kecamatan akan diupayakan ZNT setara," paparnya.

Pantauan awak Media Rapat paripurna LKPj bupati Aceh Selatan tahun anggaran 2021 dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan empat fraksi, meliputi fraksi Nanggroe Aceh, fraksi Demokrat, fraksi Aceh dan Pelangi. Lalu sidang diskor beberapa saat karena anggota dewan melaksanakan rapat Badan Musyawarah (BANMUS) di ruang lantai satu gedung DPRK setempat.

Sidang paripurna kembali dilanjutkan dengan kesimpulan, menerima LKPj Bupati Aceh Selatan tahun anggaran 2021. Prosesi rapat ditutup menjelang kumandang azan magrib. YUNARDI. M.IS
BERITA TERBARU