Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

IMMUBA Geruduk Pengadilan Negeri Palembang" Gelar Aksi Damai

Sigerindo.Palembang - Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Musi Banyuasin (IMMUBA) geruduk Pengadilan Negeri Kelas-1A, Palembang, Propinsi Sumatera Selatan, Rabu 06/06 sekitar pukul 11:00 Wib

Elriawan Jimi Dobiansa selaku Koordinasi Orasi saat di bincangi awak Media mengatakan, kabupaten Musi Banyuasin merupakan salah satu Kabupaten terkaya di Sumatera Selatan yang selalu menjadi sorotan KPK sampai hari ini dan pada kasus OTT 2015 yang menjadi kasus korupsi berjama’ah di Musi Banyuasin dan hari ini terulang kembali dengan kasus yang sama yaitu kasus OTT pada orang yang berbeda di tahun 2021

Elriawan menambahkan, dimana pada hari ini kami meminta untuk KPK dapat mengusut tuntas kasus yang terjadi pada Kabupaten Muba agar bisa di selesaikan, agar tidak terulang kembali yang seolah-olah sudah mendarah daging di pemerintahan kabupaten Muba yang sudah mengeruk harta kekayaan Kabupaten Musi Banyuasin yang semestinya di nikmati oleh masyarakat Muba, yang seharusnya dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat, bukan hanya untuk kepentingan sendiri.tegasnya

Ditempat yang sama Vortuna Unmabsi selaku penanggung jawab Aksi mengatakan, dengan ini kami, Ikatan Mahasiswa Musi Banyuasin membuat tuntutan atas aksi damai kami sebagai berikut,
Mendesak KPK untuk segera menuntut tuntas kasus OTT 2021 2022 di kabupaten Muba, meminta KPK untuk menetapkan tersangka untuk nama-nama yang di sebutkan dalam fakta persidangan, meminta KPK terus memantau sistem jalannya pemerintahan Muba saat ini, karena rentan akan terjadinya korupsi kembali, bila perlu KPK OTT saja yang ke 3 kali.tegasnya

Efrata Tarigan selaku juru bicara Pengadilan Negeri Kelas-1A Palembang mengapresiasi aksi hari ini, melihat kondisi Muba saat ini kalian sebagai putra daerah sudah pasti kecewa dengan keadaan sekarang.

Efrata menambahkan, Adik-adik Mahasiswa tolong cari data yang falid lalu sampaikan kepada KPK, kami dari Pengadilan Negeri hanya memutuskan saja yang lebih pas itu ke KPK.imbuhnya.(iwan)
BERITA TERBARU