Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Jaka Sembung Bawa Golok ,, Monumen berlokasi Di Metro Lampung,,Di Resmikan Gubernur DKI Jakarta ,,,yauuu yoooi kenaapa Bukan Gubernur Lampung, Ini Kritikan Ketua DPR Kota Metro

Sigerindo,Kota Metro– Peresmian Monumen Sakai Sambayan yang digelar di taman merdeka pada
jum’at 10 juni menuai kecaman dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, Tondi MG Nasution

Jelasnya dalam peresmian tersebut bukan Gubernur Lampung yang hadir dalam peresmian, tapi
melainkan Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan di dampingi oleh Walikota Metro, Wahdi Sirajudin danWakil Walikota Qomaru Zaman. Kita inikan punya Gubernur juga, seharusnya yang meresmikan dan hadir dalam acara tersebut itu Gubernur Lampung bukan Gubernur dari wilayah lain. Kata Tondi.

Lebih lanjut dikatakan Tondi, menurut saya pejabat yang meresmikan monumen tersebut dinilai tidak
sesuai dengan birokrasi yang seharusnya

Kagak Nyambung dan kagak pas kalau Peresmian Monumen dilakukan oleh Gubernur provinsi lain.
Sistem pemerintahan seperti apa kalau seperti itu. Sedangkan monumen itu terletak di aset Pemkot
Metro. Kecuali monumen terletak di tanah pribadi, ya monggo mawon,” ujar Tondi

Dalam tatanan pemerintahan yang tertib dan teratur sudah seharusnya menjalankan roda birokrasi yang
mumpuni yang harus dilakukan sesuai undang-undang dan peraturan yang ada

“Kalau Pak Anies hanya menghadiri Peringatan HUT Kota Metro dan Penandatangan MOU antara
Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Metro, ya okelah. Tapi kalau sampai turut andil meresmikan
monumen, ya kayaknya enggak nyambung. Dia itu Gubernur provinsi mana? kok bisanya, bersama
Walikota Metro meresmikan Monumen Sakai Sambayan. Ini Provinsi Lampung ada gubernurnya lo, apa dianggap nggak ada? Kalau Gubernur Provinsi Lampung yang meresmikan, itu baru nyambung,” ujar Tondi, yang juga anggota fraksi Golkar.

Seharusnya pemerintah kota metro lebih bijak dalam melakukan suatu kegiatan jangan hanya ingin
mencari pencitraan saja sehingga tidak menimbulkan polemik di masyarakat. Lakukan saja sesuai
prosedurnya, sesuai tatanannya. Dan Kepala daerah harus faham, dan mengerti lebih bijak dalam
menjalankan roda pemerintahan agar amanah yang rakyat percayakan depat di jalankan dengan baik
dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat /menimbulkan seribu pertanyaan,apa lagi sudah mulai
memasuki tahun politik (Rilis/Toni)
BERITA TERBARU