Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Maraknya Terjadi Pemboman ikan Dipulau, Ini Tanggapan Ketua AWPI Prov Sulsel

Sulawesi Selatan -- Maraknya Pengeboman Ikan yang kerap Terjadi diwilayah pulau tanakeke desa mattirobaji dusun Satangnga kabupaten Takalar. Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia DPD AWPI Sulsel Angkat Bicara,"Haryadi talli mengatakan, bahwa
Sesuai informasi dari masyaraka bahwa ada beberapa pulau yang ada di wilayah sulsel diduga sering melakukan pemboman ikan untuk mendapatkan hasil tangkapan ikan dengan jumlah banyak.

Salah satunya dusun satangnga kab takalar yang biasa disebut warga(red) pulau satangnga. 'Sesuai Pasal 84 Undang-Undang No.31 Tahun 2004 tentang Perikanan UU tersebut memberikan sangsi ancaman hukuman atas pelaku tindak pidana pemboman ikan dengan penjara sekurang kurangnya 6 Tahun.

Haryadi menilai menangkap ikan dengan cara Mem BOM ikan tentunya sangat berdampak negatif terhadap satwa dibawah laut dan keramba karang, bukan itu saja dampak dari pengeboman ikan bisa berimbas kepada bangunan di pemukiman warga diseputaran pulau dengan besar radiasi dan getaran letusan

Ditempat terpisah, salah satu warga satangnga yang namanya tidak ingin disebutkan mengatakan, bahwa diwilayah ini memang sering terjadi letusan yang tidak jauh dari hunian kami kemungkinan itu sebuah Bom ikan tuturnya

Mengetahui hal tersebut, Ketua Asosiasi wartawan Profesional Indonesia DPD AWPI Sulsel, Haryadi talli Menegaskan, bahwa dirinya akan secepatnya melaporkan hal ini kepada Pihak Kepolisian Khususnya Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Sulawesi Selatan agar segera melakukan penangkapan terhadap diduga para pelaku pem boman ikan

Haryadi menambahkan perbuatan seperti ini tidak dapat dibiarkan karena bisa menimbulkan kerugian negara serta satwa bawah laut,Pungkasnya (Rilis AWPI)
BERITA TERBARU