Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Akhirnya 2 Warga Asing Asal China diamankan Polda Lampung Di Dono Mulyo Kecamatan Banjit

Sigerindo Way Kanan -Sepertinya Tambang Ilegal di Way Kanan mulai dimeriahkan kembali oleh penambang-penambang besar selain mengunakan alat berat mereka juga mengunakan TKA asal Cina untuk bekerja di Tambang liar

Dimana hal tersebut terbukti dengan ditangkapnya dua warga asing yang berasal dari China dan tiga orang tenaga kerja lokal yang mana mereka bekerja dilahan Gianto, salah seorang warga kampung Dono Mulyo Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan

Kabar diamankan dua WNA asal Cina berdasarkan penelusuaran dari keterangan masyarakat dan pihak kantor Imigrasi Lampung , seperti yang dilansir oleh beberapa media online yang beredar

Salah seorang warga kampung Dono mulyo yang tidak ingin disebutkan namanya itu mengatakan bahwa benar adanya warga negara asing yang berasal dari China dan tidak bisa berbahasa Indonesia.

"Benar, ada dua orang China dan mereka benar-benar tidak bisa bahasa Indonesia,"kata seorang warga Dono mulyo saat dikonfirmasi oleh awak media.(28/07/2022)

Ia menyatakan, kedua WNA diamankan saat berada di lokasi penambangan milik salah seorang warga Kampung Dono Mulyo Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan namun pemilik lahan tambang emas bernama Giyanto itupun keberadaanya belum diketahui sampai saat ini

Hal ini juga dibenarkan oleh Direskrimsus Polda Lampung kombes pol Arie Rahman membenarkan telah mengamankan dua WNA asal Cina dan tiga perkerja penambangan dilokasi kampung Dono Mulyo Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan namun saat penangkapan pemilik lahan tambang tidak berada ditempat

“Saat penangkapan pemilik lahan tidak berada ditempat, dalam waktu dekat pemilik lahan akan dipanggil untuk diperiksa. Dari lokasi penambangan diamankan dua WNA dan tiga perkerja tambang,” kata Ditreskrimsus, Senin (25/7/2022)

Kombes Pol Arie Rahman menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementera ke dua WNA sebagai pemodal yang ternyata ditipu terkait izin penambangan oleh pemilik lahan tambang

“Ke dua WNA sudah diserahkan ke kantor Imigrasi, berdasarkan hasil pemeriksan mereka telah ditipu soal izin penambangan, sehingga terkatung-terkatung hidup tinggal dipemukiman warga,” ujar Direskrimsus

Tentunya di tangkapnya kedua TKA dan Tiga pekerja lokal tidak akan selesai sampai.di sini saja , sudah masuk data-data lokasi tambang liar yang ada di Bumi Ramik Ragom menjadi sasaran razia kembali .

Dan rangkaian penyelamatan lingkungan di Way Kanan juga sudah di pantau oleh Walhi Lampung dan sampai saat ini pihak Polres Way Kanan hanya melakukan pemantauan saja (Deki)
BERITA TERBARU