Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kepala sekolah SMPN 1 Gedung Aji Baru diduga Korupsi Dana BOS Tahun 2020

Sigerindo Tulang Bawang-Saat tim media, menyambangi diruang kerjanya Rabu 20/07/2022, pukul 12 siang wib pak Rustoyo terkesan mengelak dan menjual nama salah satu instansi dinas "untuk yang seperti ini kan jatah nya Inspektorat, karna kalau media yang ngebahas ini engak selesai, ini sudah di Audit ke inspektorat dan Angka-angka ini pun sebenernya sudah di bahas tapi engak ada masalah,"

Lanjutnya, "memang benar pada tahun 2020 semua kegiatan sekolah tidak di perboleh karna covid, untuk dana kegiatan sekolah itu kita alih kan, bendahara yang bisa menjelas kan karna bendahara yang tau.

Di duga kepala sekolah SMPN 1 Gedung Aji Baru, melecehkan atau mengejek data yang di bawa oleh tim media.

"Kalau data seperti ini banyak, karna mudah untuk mengakses nya, ibaratkan data ini di lempar di jalan dan ada yang ngambil terus bisa di bahas lagi.

Kepala Sekolah SMPN 1 Gedung Aji Baru, kecamatan Gedung aji Baru Kabupaten Tulang Bawang, diduga Korupsi kan dana BOS tahun 2020, pasalnya pada tahun 2020 masih gencar-gencar nya covid 19, Kemendikbud menekankan supaya pembelajaran harus di lakukan Dalam jaringan (daring), tapi kepala sekolah SMPN 1 Gedung Aji baru Menganggarkan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler dengan nominal yang cukup fantastik. Rabu (20/07/2022)


Pemerintah pusat dan pemerintah daerah melarang untuk tidak berkerumunan, Hal tersebut pun berlaku bagi dunia pendidikan mengingat kegiatan belajar-mengajar di sekolah mengundang keramaian, terlebih pelajar lebih rentan terhadap corona. Kegiatan-kegiatan di sekolah yang seharusnya dilakukan tatap muka, justru digantikan dengan daring (online) akibat virus yang tak kasat mata tersebut.


Aturan itu dimanfaatkan oleh seorang oknum Kepala SMPN 1 Gedung Aji Baru, Kecamatan Gedung Aji baru Kabupaten Tulang Bawang untuk mencari keuntungan pribadi. Oknum kepala sekolah tersebut diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan menggelapkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diberikan secara bertahap.

Di saat sekolah sedang sepi-sepinya dari kegiatan belajar mengajar, Kepala Sekolah SMPN 1 gedung aji baru yang bernama, Rustoyo, diduga memanfaatkan dana BOS untuk kepentingannya sendiri. Dalam komponen 3 tahap
 
Pada tahap 1, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler digunakan sebesar Rp.30 817 000.
pada tahap 2, di anggarkan sebesar Rp.11.420.000 dan pada tahap 3, di anggarkan sebesar Rp.5.640.000
jumlah total keseluruhan 3 tahap Rp.47.877.000.

Tak hanya itu, dana BOS di beberapa komponen di duga sarat penyimpangan
1 pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah pada triwulan 1 sebesar Rp. 17.406.500
Pada triwulan 2 sebesar Rp. 5.055.000
Pada triwulan 3 Sebesar Rp 20.186.000
Jumlah total keseluruhan 3 triwulan
Rp. 42.647.500.

2 pengembangan perpustakaan
Pada triwulan 1 sebesar Rp. 1.500.000
Pada triwulan 2 sebesar Rp. 22.645.000
Pada triwulan 3 Sebesar Rp. 2.000.000
Jumlah total keselurahan 3 triwulan
Rp. 26.145.000

3 kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran pada triwulan 2 sebesar Rp. 8.785.000
Pada triwulan 3 Sebesar Rp 14.245.000
Jumlah total keseluruhan Rp 23.030.000

4 administrasi kegiatan sekolah
pada triwulan 1 sebesar Rp. 19.994.000
Pada triwulan 2 sebesar Rp. 32.133.000
Pada triwulan 3 Sebesar Rp. 15.073.500
Jumlah total keseluruhan Rp. 67.200.500

5 pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Pada triwulan 1 sebesar Rp. 3.800.000
Pada triwulan 2 sebesar Rp. 11.200.000
Pada triwulan 3 Sebesar Rp. 2.700.000
Jumlah total keseluruhan Rp 116.070.000

6 langganan daya dan jasa
Pada triwulan 1 sebesar Rp 1.572.500
Pada triwulan 2 sebesar Rp. 12.037.000
Pada triwulan 3 Sebesar Rp. 1.927.500
Jumlah total keseluruhan Rp. 15.537.000

7 penyediaan alat multi media pembelajaran Pada triwulan 1 sebesar Rp 300.000
Pada triwulan 3 sebesar Rp 10.000.000
Jumlah total keseluruhan Rp 10.300.000

8 pembayaran honor
Pada triwulan 1 sebesar Rp 37.500.000.
Pada triwulan 2 sebesar Rp 43.860.000.
Pada triwulan 3 sebesar Rp 41.088.000.
Jumlah total keseluruhan Rp. 122.448.000

Harapan kami kepada Aparat Penegak Hukum APH yaitu polres/kejaksaan agar bisa menindak lanjuti temuan kami Tim Media dan memberikan sangsi yang tegas supaya bisa menjadi contoh sekolah sekolah lainnya khusus yang berada di kabupaten tulang bawang.tim
eruskan
BERITA TERBARU