Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tak Dihiraukan Wako!! Warga Sungai Ning Pilih Ngadu Ke DPRD Kota Sungai Penuh

Sigerindo, Sungai Penuh- Perundingan antara Pemerintah Kota Sungai Penuh dengan warga Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal mengalami stagnasi. Kedua belah pihak sama - sama tetap pada pendirian semula.

Pemkot Sungai Penuh menginginkan penggunaan TPAS RPT dengan jangka waktu selama 1 tahun kedepan atau hingga bulan Juli 2023.

Sedangkan, warga Desa Sungai Ning yang terdampak langsung atas keberadaan TPAS Illegal tersebut hanya memberikan jangka waktu selama 2 bulan kedepan.

Belum adanya kesepakatan kedua belah pihak, akhirnya warga Sungai Ning lebih memilih mengadu ke DPRD Kota Sungai Penuh.

Berdasarkan surat yang beredar di WhatApps, warga beramai - ramai mendatangi gedung Dewan Senin pekan depan. Dalam surat yang beredar itu atas persetujuan Kepala Desa dan Ketua BPD setempat.

Disamping mengadu dan terus berjuang supaya Desa mereka tidak lagi dijadikan TPAS Illegal, warga juga beramai - ramai memblokade truk sampah Pemkot Sungai Penuh siang dan malam. Rabu, kemarin, tiga unit dari 7 unit truk sampah kembali diputar balik.

"Mereka membuang sampah di RPT saat jam 7 pagi. Ketika itu warga tidak ada berjaga di perbatasan Desa karena sudah berjaga pada malamnya. Ada 3 dari 7 truk kami putar balik lagi ke Sungai Penuh," tutur warga

"Rencananya iya, Senin depan warga Desa Sungai Ning demo ke Dewan, mendesak supaya pembuangan sampah di RPT di hentikan," tutur Yosep Rizal tokoh Pemuda Desa Sungai Ning.

Diki Hamdani tokoh muda Sungai Ning juga membenarkan warga Senin depan akan mendatangi DPRD Kota Sungai Penuh. Dan surat pemberitahuan kedatangan warga ke Dewan sudah disampaikan ke pihak Polres Kerinci.

"Iya, SPA nya sudah kita sampaikan ke Polres Kerinci. Senin depan kita akan mendatangi Dewan," ujarnya. (Tim)
BERITA TERBARU